VIVA – Pusat perbelanjaan akan ditutup selama pemberlakuan PPKM Darurat mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 di Jawa dan Bali. Imbas PPKM Darurat tersebut maka banyak pengusaha tenant di dalam mal merumahkan para karyawannya hingga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Artis Asal Lebanon Menolak Saat Ditawarkan Minum Starbucks
Ketum Kadin Anindya Bakrie: RI Bentuk Carbon Marker untuk...
Melihat Masjid Presiden Joko Widodo Lebih Dekat
Pidato Anindya Bakrie dalam Indonesia Investment di London
Keren! Dari Limbah Bisa Jadi Kerajinan Siluet.
Terancam Punah, Seseorang Selamatkan Habitat Kura Kura Alban
Tanaman Rami, Si Bahan Baku Industri yang 'Mendunia'
Gegara 2 Pesawat, NASA Musnahkan Kehidupan Planet Mars