VIVA – Kepolisian bersama Kementerian Hukum dan HAM berhasil mengagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,1 ton lebih. Sarang narkoba ini tersebar di empat tempat, mulai dari Gunung Sindur hingga apartemen-apartemen di Jakarta. Total nilai narkoba ini mencapai Rp 1,6 triliun lebih.
100 Ribu Warga Serbia Demo Presiden Korup
Tampang Pemilik Sabung Ayam Pelaku Penembakan 3 Polisi
Langkah Trump Kirim Ratusan Gangster ke Penjara El Savador
Kronologi Polisi Ditembak Mati saat Gerebek Sabung Ayam
Houthi Ngamuk! Serang Kapal Perang AS di Laut Merah
Prabowo Resmikan Smelter Emas PT Freeport Terbesar di Dunia
Prabowo Sambut Mayor Teddy hingga Diberi Salam Hormat
Video Eks Kapolda Jabar Kesulitan Nyoba Jalur Ujian SIM C
Tak Sudi Diatur-atur, Iran Semprot Donald Trump
Rapat Tertutup RUU TNI di Hotel Disebut Sesuai Budget