VIVA – Kepolisian bersama Kementerian Hukum dan HAM berhasil mengagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,1 ton lebih. Sarang narkoba ini tersebar di empat tempat, mulai dari Gunung Sindur hingga apartemen-apartemen di Jakarta. Total nilai narkoba ini mencapai Rp 1,6 triliun lebih.
Artis Asal Lebanon Menolak Saat Ditawarkan Minum Starbucks
Ketum Kadin Anindya Bakrie: RI Bentuk Carbon Marker untuk...
Melihat Masjid Presiden Joko Widodo Lebih Dekat
Pidato Anindya Bakrie dalam Indonesia Investment di London
Keren! Dari Limbah Bisa Jadi Kerajinan Siluet.
Terancam Punah, Seseorang Selamatkan Habitat Kura Kura Alban
Tanaman Rami, Si Bahan Baku Industri yang 'Mendunia'
Gegara 2 Pesawat, NASA Musnahkan Kehidupan Planet Mars