VIVA – Polisi menilang pengendara bernama Rusdi Karepesina dengan mobil hitam berpelat nomor palsu di Gerbang Tol Cawang. Rusdi tidak dapat menunjukkan surat resmi kepemilikan kendaraan dan surat izin mengemudi (SIM). Selain itu, Rusdi juga miliki kartu identitas tak resmi. Kartu tersebut bertuliskan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Kini, pengemudi dan kendaraan disita sebagai barang bukti.
Nasib Preman yang Maksa Minta Uang di Kota Bekasi
MENGERIKAN! Rekaman 2 Mobil Tersapu Tanah Longsor
Aksi Bupati Pangandaran 'Bersih-bersih' Usai Menyalami Warga
Lautan Manusia Histeris Usai Yoon Suk Yeol Dimakzulkan
Hungaria Out dari ICC, Pilih Sambut Netanyahu
Fenomena Daun Tak Bergerak Saat Salat Ied, Padahal..
Ibu Ini Tatap-tatapan dengan Maling! Kalung Anak Dirampas
Laris Manis! Penumpang Whoosh Capai 21 Ribu Orang per Hari
Redakan Pilu Myanmar, RI Kirim Bantuan Miliaran Rupiah
AS Keringat Dingin Afiliasi Militer Iran-Rusia