VIVA – Polisi menilang pengendara bernama Rusdi Karepesina dengan mobil hitam berpelat nomor palsu di Gerbang Tol Cawang. Rusdi tidak dapat menunjukkan surat resmi kepemilikan kendaraan dan surat izin mengemudi (SIM). Selain itu, Rusdi juga miliki kartu identitas tak resmi. Kartu tersebut bertuliskan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Kini, pengemudi dan kendaraan disita sebagai barang bukti.
DPR Mencak-mencak di Muka Erick Thohir, Tolak Keras Iphone
TRAGIS! Relawan Damkar Tewas dalam Kebakaran Gudang Plastik
Massa 'Tergeletak Mati' di Depan Kantor PM Inggris
Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun, Tamara Tyasmara Belum Puas
Klarifikasi Warga Soal Tuduhan Pengadangan Cabup Indramayu
Full Bahagia Anies Baswedan Akhirnya Bisa Ketemu Pak Prabowo
Nina Agustina Hadapi Provokasi Pendukung Lucky di Pilkada In
RICUH! Reaksi Raja Spanyol Felipe Dilempari Lumpur
'Ratu Horor Indonesia' Foto Arsip Suzzanna Format Analog