VIVA – Polisi menilang pengendara bernama Rusdi Karepesina dengan mobil hitam berpelat nomor palsu di Gerbang Tol Cawang. Rusdi tidak dapat menunjukkan surat resmi kepemilikan kendaraan dan surat izin mengemudi (SIM). Selain itu, Rusdi juga miliki kartu identitas tak resmi. Kartu tersebut bertuliskan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Kini, pengemudi dan kendaraan disita sebagai barang bukti.
Artis Asal Lebanon Menolak Saat Ditawarkan Minum Starbucks
Ketum Kadin Anindya Bakrie: RI Bentuk Carbon Marker untuk...
Melihat Masjid Presiden Joko Widodo Lebih Dekat
Pidato Anindya Bakrie dalam Indonesia Investment di London
Keren! Dari Limbah Bisa Jadi Kerajinan Siluet.
Terancam Punah, Seseorang Selamatkan Habitat Kura Kura Alban
Tanaman Rami, Si Bahan Baku Industri yang 'Mendunia'
Gegara 2 Pesawat, NASA Musnahkan Kehidupan Planet Mars