VIVA – Kantor Imigrasi Klas I TPI Bandara Soetta mendeportasi warga negara Rusia atas nama Andrew Ayer alias Andrew Kovalenko, pada (23/3). Andrew Kovalenko menjadi buronan Interpol atas kasus narkotika. Diketahui, dia sudah divonis hukuman 1,5 tahun penjara. Namun, melarikan diri bersama dengan teman wanitanya.
Sebelum dideportasi, imigrasi Ngurah Rai lebih dulu menangkap buronan ini. Andrew kemudian diterbangkan dari Bandara Soetta ke Moskow, Rusia.
Artis Asal Lebanon Menolak Saat Ditawarkan Minum Starbucks
Ketum Kadin Anindya Bakrie: RI Bentuk Carbon Marker untuk...
Melihat Masjid Presiden Joko Widodo Lebih Dekat
Pidato Anindya Bakrie dalam Indonesia Investment di London
Keren! Dari Limbah Bisa Jadi Kerajinan Siluet.
Terancam Punah, Seseorang Selamatkan Habitat Kura Kura Alban
Tanaman Rami, Si Bahan Baku Industri yang 'Mendunia'
Gegara 2 Pesawat, NASA Musnahkan Kehidupan Planet Mars