VIVA – Kantor Imigrasi Klas I TPI Bandara Soetta mendeportasi warga negara Rusia atas nama Andrew Ayer alias Andrew Kovalenko, pada (23/3). Andrew Kovalenko menjadi buronan Interpol atas kasus narkotika. Diketahui, dia sudah divonis hukuman 1,5 tahun penjara. Namun, melarikan diri bersama dengan teman wanitanya.
Sebelum dideportasi, imigrasi Ngurah Rai lebih dulu menangkap buronan ini. Andrew kemudian diterbangkan dari Bandara Soetta ke Moskow, Rusia.
Seru! Liburan Keliling Dunia Bisa di Majalengka
Mencekam! Mumi Berusia Ribuan Tahun di Pamerkan
Seru! Sensasi Keliling Desa Naik VW Tua di Bantul
Panda Merah Rayakan Natal Dengan Pohon Penuh Cemilan
Fungsi dan Cara Mudah Pakai Meta AI WhatsApp
Daftar Negara 0 PPN! Indonesia Tertinggi di ASEAN
Putin Siap 'Kapan Saja' Bertemu Trump untuk Bahas..
Soimah Buang Jajanan Siswa, Kesal Dagangannya Tak Dibeli
Video Kanit Reskrim Tewas Diduga Dihajar Sopir BBM Ilegal