VIVA – Kantor Imigrasi Klas I TPI Bandara Soetta mendeportasi warga negara Rusia atas nama Andrew Ayer alias Andrew Kovalenko, pada (23/3). Andrew Kovalenko menjadi buronan Interpol atas kasus narkotika. Diketahui, dia sudah divonis hukuman 1,5 tahun penjara. Namun, melarikan diri bersama dengan teman wanitanya.
Sebelum dideportasi, imigrasi Ngurah Rai lebih dulu menangkap buronan ini. Andrew kemudian diterbangkan dari Bandara Soetta ke Moskow, Rusia.
DPR Mencak-mencak di Muka Erick Thohir, Tolak Keras Iphone
TRAGIS! Relawan Damkar Tewas dalam Kebakaran Gudang Plastik
Massa 'Tergeletak Mati' di Depan Kantor PM Inggris
Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun, Tamara Tyasmara Belum Puas
Klarifikasi Warga Soal Tuduhan Pengadangan Cabup Indramayu
Full Bahagia Anies Baswedan Akhirnya Bisa Ketemu Pak Prabowo
Nina Agustina Hadapi Provokasi Pendukung Lucky di Pilkada In
RICUH! Reaksi Raja Spanyol Felipe Dilempari Lumpur
'Ratu Horor Indonesia' Foto Arsip Suzzanna Format Analog