VIVA – Menhub, Budi Karya Sumadi mengeluarkan 7 kebijakan penyelenggaraan angkutan lebaran. Pertama, sosialisasi prokes secara ketat. Kedua, Kemenhub jamin layanan transportasi darat, laut, dan udara. Ketiga, memastikan kelaikan sarana dan prasarana transportasi. Keempat, meningkatkan ketertiban dan keamanan pada simpul-simpul transportasi. Kelima, melaksanakan koordinasi intensif dengan pemangku kepentingan. Keenam, melakukan rekayasa lalu lintas dan ketujuh, melakukan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan angkutan lebaran.
Artis Asal Lebanon Menolak Saat Ditawarkan Minum Starbucks
Ketum Kadin Anindya Bakrie: RI Bentuk Carbon Marker untuk...
Melihat Masjid Presiden Joko Widodo Lebih Dekat
Pidato Anindya Bakrie dalam Indonesia Investment di London
Keren! Dari Limbah Bisa Jadi Kerajinan Siluet.
Terancam Punah, Seseorang Selamatkan Habitat Kura Kura Alban
Tanaman Rami, Si Bahan Baku Industri yang 'Mendunia'
Gegara 2 Pesawat, NASA Musnahkan Kehidupan Planet Mars