VIVA – Sebuah penyelenggara pernikahan bernama Aisha Weddings jadi pembicaraan karena promosikan pernikahan usia dini. Dalam situs aishaweddings.com, wedding organizer itu menganjurkan wanita untuk segera menikah di usia 12-21 tahun. Menurut mereka, banyak godaan bagi wanita di zaman sekarang untuk melakukan dosa dan zinah. Tak hanya nikah di bawah umur, WO ini juga menawarkan nikah siri dan poligami. Dicecar oleh netizen, Facebook Aisha Weddings beralasan faktor ekonomi yang menjadi patokan. "Beberapa keluarga tidak punya uang untuk anaknya. lebih baik menikah daripada mati kelaparan." Padahal, pemerintah tetap menetapkan usia minimal menikah adalah 19 tahun untuk laki-laki dan perempuan. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak langsung meminta polisi untuk mengusut masalah ini. Kemen PPPA sejak 2019 gencar sosialisasi pencegahan nikah usia dini di desa-desa, demi masa depan pilihan sang anak.
Antusias Sambut Anggota DPRD, Gerombolan Warga Jatuh ke Laut
Pelototi Naturalisasi Timnas Indonesia, Anita Teriak NTT
Video Amatir Kepanikan Penumpang Usai Pesawat Semburkan Api
Hadapi Menpora Dito, Once Mekel Bahas Naturalisasi PSSI
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, 9 Orang Te
DPR Mencak-mencak di Muka Erick Thohir, Tolak Keras Iphone
TRAGIS! Relawan Damkar Tewas dalam Kebakaran Gudang Plastik
Massa 'Tergeletak Mati' di Depan Kantor PM Inggris
Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun, Tamara Tyasmara Belum Puas
Klarifikasi Warga Soal Tuduhan Pengadangan Cabup Indramayu