VIVA – Listyo Sigit Prabowo resmi diangkap Presiden Joko Widodo menjadi Kapolri hari Rabu, 27 Januari 2021. Dengan menjabat sebagai Kapolri, pangkat Sigit pun naik menjadi jenderal. Lalu berapa gaji yang diterimanya? Berdasarkan PP Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas PP Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Gaji Anggota Polri... Kapolri yang setingkat Jenderal Polisi adalah golongan tertinggi dari Perwira Tinggi mengacu PP17/2019. Artinya, gaji Sigit berada di rentan Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800 per bulan.
Selain gaji, polisi juga dapat tunjangan kinerja yang besarannya tergantung kelas jabatan. Menilik PERPRES Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Polri...Kapolri diberikan tunjangan 150?ri tunjangan kinerja kelas jabatan 17 di Lingkungan Polri, yakni Rp 43.627.500. Nah, itulah kisaran gaji dan tunjangan kinerja yang diterima Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
2 Jet Tempur AS Ditembak Jatuh Kapal Sendiri di Laut Merah
Stasiun KCIC Karawang Beroperasi di 2025, Tapi..
Viral Lagi, Dokter Koas Aniaya Pedagang Makanan di Medan
Sel Tahanan 3 Oknum Polisi Tak Digembok, Dibui Gegara Ini...
Seru! Liburan Keliling Dunia Bisa di Majalengka
Mencekam! Mumi Berusia Ribuan Tahun di Pamerkan
Seru! Sensasi Keliling Desa Naik VW Tua di Bantul
Panda Merah Rayakan Natal Dengan Pohon Penuh Cemilan
Fungsi dan Cara Mudah Pakai Meta AI WhatsApp