VIVA – Listyo Sigit Prabowo resmi diangkap Presiden Joko Widodo menjadi Kapolri hari Rabu, 27 Januari 2021. Dengan menjabat sebagai Kapolri, pangkat Sigit pun naik menjadi jenderal. Lalu berapa gaji yang diterimanya? Berdasarkan PP Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas PP Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Gaji Anggota Polri... Kapolri yang setingkat Jenderal Polisi adalah golongan tertinggi dari Perwira Tinggi mengacu PP17/2019. Artinya, gaji Sigit berada di rentan Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800 per bulan.
Selain gaji, polisi juga dapat tunjangan kinerja yang besarannya tergantung kelas jabatan. Menilik PERPRES Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Polri...Kapolri diberikan tunjangan 150?ri tunjangan kinerja kelas jabatan 17 di Lingkungan Polri, yakni Rp 43.627.500. Nah, itulah kisaran gaji dan tunjangan kinerja yang diterima Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, 9 Orang Te
DPR Mencak-mencak di Muka Erick Thohir, Tolak Keras Iphone
TRAGIS! Relawan Damkar Tewas dalam Kebakaran Gudang Plastik
Massa 'Tergeletak Mati' di Depan Kantor PM Inggris
Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun, Tamara Tyasmara Belum Puas
Klarifikasi Warga Soal Tuduhan Pengadangan Cabup Indramayu
Full Bahagia Anies Baswedan Akhirnya Bisa Ketemu Pak Prabowo
Nina Agustina Hadapi Provokasi Pendukung Lucky di Pilkada In
RICUH! Reaksi Raja Spanyol Felipe Dilempari Lumpur
'Ratu Horor Indonesia' Foto Arsip Suzzanna Format Analog