VIVA – Dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) muncul ke permukaan. Kabarnya, korupsi ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp22 triliun. Hal itu disebutkan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR, pada 26 Januari 2021. Kejagung telah menyita aset Asabri senilai Rp18 triliun terkait kasus tersebut. Sementara kerugian Asabri akan lebih berat lantaran instansi tersebut terkait dengan asuransi Jiwasraya. Kejagung pun telah mengantongi tujuh calon tersangka. Dua di antaranya juga tersangka kasus korupsi Jiwasraya. Diketahui, polisi sempat membuat tiga laporan kasus dugaan koruspi Asabri. Namun, belum ada yang ditetapkan tersangka.
Seru! Liburan Keliling Dunia Bisa di Majalengka
Mencekam! Mumi Berusia Ribuan Tahun di Pamerkan
Seru! Sensasi Keliling Desa Naik VW Tua di Bantul
Panda Merah Rayakan Natal Dengan Pohon Penuh Cemilan
Fungsi dan Cara Mudah Pakai Meta AI WhatsApp
Daftar Negara 0 PPN! Indonesia Tertinggi di ASEAN
Putin Siap 'Kapan Saja' Bertemu Trump untuk Bahas..
Soimah Buang Jajanan Siswa, Kesal Dagangannya Tak Dibeli
Video Kanit Reskrim Tewas Diduga Dihajar Sopir BBM Ilegal