VIVA – Dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) muncul ke permukaan. Kabarnya, korupsi ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp22 triliun. Hal itu disebutkan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR, pada 26 Januari 2021. Kejagung telah menyita aset Asabri senilai Rp18 triliun terkait kasus tersebut. Sementara kerugian Asabri akan lebih berat lantaran instansi tersebut terkait dengan asuransi Jiwasraya. Kejagung pun telah mengantongi tujuh calon tersangka. Dua di antaranya juga tersangka kasus korupsi Jiwasraya. Diketahui, polisi sempat membuat tiga laporan kasus dugaan koruspi Asabri. Namun, belum ada yang ditetapkan tersangka.
Artis Asal Lebanon Menolak Saat Ditawarkan Minum Starbucks
Ketum Kadin Anindya Bakrie: RI Bentuk Carbon Marker untuk...
Melihat Masjid Presiden Joko Widodo Lebih Dekat
Pidato Anindya Bakrie dalam Indonesia Investment di London
Keren! Dari Limbah Bisa Jadi Kerajinan Siluet.
Terancam Punah, Seseorang Selamatkan Habitat Kura Kura Alban
Tanaman Rami, Si Bahan Baku Industri yang 'Mendunia'
Gegara 2 Pesawat, NASA Musnahkan Kehidupan Planet Mars