VIVA – Dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) muncul ke permukaan. Kabarnya, korupsi ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp22 triliun. Hal itu disebutkan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR, pada 26 Januari 2021. Kejagung telah menyita aset Asabri senilai Rp18 triliun terkait kasus tersebut. Sementara kerugian Asabri akan lebih berat lantaran instansi tersebut terkait dengan asuransi Jiwasraya. Kejagung pun telah mengantongi tujuh calon tersangka. Dua di antaranya juga tersangka kasus korupsi Jiwasraya. Diketahui, polisi sempat membuat tiga laporan kasus dugaan koruspi Asabri. Namun, belum ada yang ditetapkan tersangka.
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, 9 Orang Te
DPR Mencak-mencak di Muka Erick Thohir, Tolak Keras Iphone
TRAGIS! Relawan Damkar Tewas dalam Kebakaran Gudang Plastik
Massa 'Tergeletak Mati' di Depan Kantor PM Inggris
Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun, Tamara Tyasmara Belum Puas
Klarifikasi Warga Soal Tuduhan Pengadangan Cabup Indramayu
Full Bahagia Anies Baswedan Akhirnya Bisa Ketemu Pak Prabowo
Nina Agustina Hadapi Provokasi Pendukung Lucky di Pilkada In
RICUH! Reaksi Raja Spanyol Felipe Dilempari Lumpur
'Ratu Horor Indonesia' Foto Arsip Suzzanna Format Analog