VIVA – Kristen Antoinette Grey dan pasangan wanitanya, Saundra Michelle, dideportasi dari Indonesia gara-gara cuitannya. Kasus ini bermula saat warga AS itu menceritakan soal Bali dan pengalamannya pada 2019. Ia mengaku kehilangan pekerjaan di AS dan tak bisa kembali akibat pandemi COVID-19. Sementara biaya hidup di Bali jauh lebih murah dibanding AS. Merasa betah di Bali, Grey membuat utas tentang bagaimana WNA bisa berkunjung ke Bali meski pandemi.
Cuitan Gray memicu pihak imigrasi melakukan penelusuran terhadapnya. Ia kedapatan melakukan kegiatan bisnis melalui penjualan e-book seharga Rp422.000. Gray juga menawarkan konsultasi cara masuk Indonesia selama pandemi dengan tarif Rp703.000 per 45 menit. Gray dan kekasihnya langsung dideportasi karena menyebarkan informasi yang meresahkan masyarakat, termasuk soal LGBT.
DPR Mencak-mencak di Muka Erick Thohir, Tolak Keras Iphone
TRAGIS! Relawan Damkar Tewas dalam Kebakaran Gudang Plastik
Massa 'Tergeletak Mati' di Depan Kantor PM Inggris
Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun, Tamara Tyasmara Belum Puas
Klarifikasi Warga Soal Tuduhan Pengadangan Cabup Indramayu
Full Bahagia Anies Baswedan Akhirnya Bisa Ketemu Pak Prabowo
Nina Agustina Hadapi Provokasi Pendukung Lucky di Pilkada In
RICUH! Reaksi Raja Spanyol Felipe Dilempari Lumpur
'Ratu Horor Indonesia' Foto Arsip Suzzanna Format Analog