VIVA – Penulis buku kontroversial Adnan Oktar atau yang lebih dikenal Harun Yahya mengatakan, bahwa penangkapannya oleh Kepolisian Turki merupakan konspirasi Inggris. Ia mengklaim, semua tuduhan kepadanya adalah kebohongan. Pengadilan Turki pada Senin menjatuhkan hukuman lebih dari 1.000 tahun penjara kepada pemimpin sekte Adnan Oktar yang populer dengan nama Harun Yahya -- atas 10 kejahatan terpisah, menurut sumber pengadilan. Pengadilan Hukuman Berat No 30 di Istanbul mengadili 236 terdakwa, termasuk 78 orang yang ditahan, atas kejahatan terorganisir mereka di bawah pimpinan Oktar.
Antusias Sambut Anggota DPRD, Gerombolan Warga Jatuh ke Laut
Pelototi Naturalisasi Timnas Indonesia, Anita Teriak NTT
Video Amatir Kepanikan Penumpang Usai Pesawat Semburkan Api
Hadapi Menpora Dito, Once Mekel Bahas Naturalisasi PSSI
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, 9 Orang Te
DPR Mencak-mencak di Muka Erick Thohir, Tolak Keras Iphone
TRAGIS! Relawan Damkar Tewas dalam Kebakaran Gudang Plastik
Massa 'Tergeletak Mati' di Depan Kantor PM Inggris
Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun, Tamara Tyasmara Belum Puas
Klarifikasi Warga Soal Tuduhan Pengadangan Cabup Indramayu