VIVA – PT KAI membuat aturan baru bagi penumpang kereta jarak jauh, yaitu dilarang berbicara. Peraturan tersebut tertuang dalam surat edaran Kementerian Perhubungan Nomor 4 tahun 2021. Peraturan itu berisi petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dengan transportasi kereta api dalam pandemi COVID-19. Peraturan dilarang bicara ini mulai berlaku sejak 9 Januari hingga 25 Januari 2021. Selain tak boleh bicara, penumpang juga tak boleh makan dan minum dalam perjalanan kurang dari dua jam. Namun, masih diperbolehkan bagi penumpang yang harus minum obat.Penumpang KA juga harus menunjukkan hasil negatif Rapid Test PCR sebelum naik kereta.
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, 9 Orang Te
DPR Mencak-mencak di Muka Erick Thohir, Tolak Keras Iphone
TRAGIS! Relawan Damkar Tewas dalam Kebakaran Gudang Plastik
Massa 'Tergeletak Mati' di Depan Kantor PM Inggris
Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun, Tamara Tyasmara Belum Puas
Klarifikasi Warga Soal Tuduhan Pengadangan Cabup Indramayu
Full Bahagia Anies Baswedan Akhirnya Bisa Ketemu Pak Prabowo
Nina Agustina Hadapi Provokasi Pendukung Lucky di Pilkada In
RICUH! Reaksi Raja Spanyol Felipe Dilempari Lumpur
'Ratu Horor Indonesia' Foto Arsip Suzzanna Format Analog