VIVA – PT KAI membuat aturan baru bagi penumpang kereta jarak jauh, yaitu dilarang berbicara. Peraturan tersebut tertuang dalam surat edaran Kementerian Perhubungan Nomor 4 tahun 2021. Peraturan itu berisi petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dengan transportasi kereta api dalam pandemi COVID-19. Peraturan dilarang bicara ini mulai berlaku sejak 9 Januari hingga 25 Januari 2021. Selain tak boleh bicara, penumpang juga tak boleh makan dan minum dalam perjalanan kurang dari dua jam. Namun, masih diperbolehkan bagi penumpang yang harus minum obat.Penumpang KA juga harus menunjukkan hasil negatif Rapid Test PCR sebelum naik kereta.
Modus Debt Collector Gedor-gedor Mobil, Ujungnya Dibuat Malu
Hercules Sebut Prabowo Saat Ultimatum Ormas Minta THR
Catatan Kontroversi Penasihat Danantara Eks PM Thailand
Polantas Tendang Pemotor Sampai Jatuh, Kasatlantas Berdalih
Pasukan Israel Kepung Ambulans Bulan Sabit Merah di Gaza
Warga Emosi! Pria Pamer Uang Pecahan Baru Rp2 Miliar
Willie Salim Klarifikasi Rendang 200 Kg 'Digondol' Warga
Detik-detik Pesawat Tempur Jatuh Saat Pertunjukan Udara
Video Mencekam, Pedemo Tembak Kembang Api ke Polisi
Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Massa, Aparat Luka-luka