VIVA – PT KAI membuat aturan baru bagi penumpang kereta jarak jauh, yaitu dilarang berbicara. Peraturan tersebut tertuang dalam surat edaran Kementerian Perhubungan Nomor 4 tahun 2021. Peraturan itu berisi petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dengan transportasi kereta api dalam pandemi COVID-19. Peraturan dilarang bicara ini mulai berlaku sejak 9 Januari hingga 25 Januari 2021. Selain tak boleh bicara, penumpang juga tak boleh makan dan minum dalam perjalanan kurang dari dua jam. Namun, masih diperbolehkan bagi penumpang yang harus minum obat.Penumpang KA juga harus menunjukkan hasil negatif Rapid Test PCR sebelum naik kereta.
Viral Lagi, Dokter Koas Aniaya Pedagang Makanan di Medan
Sel Tahanan 3 Oknum Polisi Tak Digembok, Dibui Gegara Ini...
Seru! Liburan Keliling Dunia Bisa di Majalengka
Mencekam! Mumi Berusia Ribuan Tahun di Pamerkan
Seru! Sensasi Keliling Desa Naik VW Tua di Bantul
Panda Merah Rayakan Natal Dengan Pohon Penuh Cemilan
Fungsi dan Cara Mudah Pakai Meta AI WhatsApp
Daftar Negara 0 PPN! Indonesia Tertinggi di ASEAN
Putin Siap 'Kapan Saja' Bertemu Trump untuk Bahas..