VIVA – PT KAI membuat aturan baru bagi penumpang kereta jarak jauh, yaitu dilarang berbicara. Peraturan tersebut tertuang dalam surat edaran Kementerian Perhubungan Nomor 4 tahun 2021. Peraturan itu berisi petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dengan transportasi kereta api dalam pandemi COVID-19. Peraturan dilarang bicara ini mulai berlaku sejak 9 Januari hingga 25 Januari 2021. Selain tak boleh bicara, penumpang juga tak boleh makan dan minum dalam perjalanan kurang dari dua jam. Namun, masih diperbolehkan bagi penumpang yang harus minum obat.Penumpang KA juga harus menunjukkan hasil negatif Rapid Test PCR sebelum naik kereta.
Pidato Anindya Bakrie dalam Indonesia Investment di London
Keren! Dari Limbah Bisa Jadi Kerajinan Siluet.
Terancam Punah, Seseorang Selamatkan Habitat Kura Kura Alban
Tanaman Rami, Si Bahan Baku Industri yang 'Mendunia'
Bayi Beruang Menggemaskan Viral di Shanghai
Gegara 2 Pesawat, NASA Musnahkan Kehidupan Planet Mars
VIRAL Peziarah Makam Sunan Gunung Jati Dipaksa Bersedekah
Astronot Shenzhou-19 China, Hidup Teratur di Luar Angkasa
Menyedihkan! Guru Ini Harus Terobos Jalan Rusak Setiap Hari