VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyambut baik kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serentak dari pusat untuk Pulau Jawa dan Bali. Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menyebut PSBB serentak itu adalah salah satu usulan dari Pemprov DKI.
Menurut Riza, ketika berbicara kepada wartawan pada Kamis, 7 Januari 2021, DKI saat itu mengusulkan agar ada PSBB yang cakupannya lebih luas lagi atau tidak hanya di Jakarta. Kemudian, periode PSBB itu disamakan.
Pemerintah pusat lantas mempertimbangkan masukan itu, sehingga kemudian diputuskan ada pengetatan atau PSBB secara bersamaan di Jawa dan Bali. "Pernah saya sampaikan, kalau bisa periodesasi PSBB disamakan, tidak hanya Jakarta dan beberapa daerah, tetapi juga daerah lain," ujarnya.
#pakaimasker
#jagajarak
#cucitangan
#satgascovid19
#ingatpesanibu
Polisi Gerebek Produksi Minyakita Ilegal di Jakbar
DPR Sepakat RUU TNI Disahkan Jadi UU dalam Rapat Paripurna
Israel Serang Gaza Tewaskan 200 Orang! Korban Banyak Wanita
Gibran Minta Sekolah Jadikan AI Sebagai Mata Pelajaran
WARGA NGAMUK! Serang Kantor Polisi Gegara ini
Mayat Dalam Karung, TNI Tembak Mati Sales Saat Test Drive
Tampang Pemilik Sabung Ayam Pelaku Penembakan 3 Polisi
Langkah Trump Kirim Ratusan Gangster ke Penjara El Savador
Kronologi Polisi Ditembak Mati saat Gerebek Sabung Ayam