VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyambut baik kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serentak dari pusat untuk Pulau Jawa dan Bali. Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menyebut PSBB serentak itu adalah salah satu usulan dari Pemprov DKI.
Menurut Riza, ketika berbicara kepada wartawan pada Kamis, 7 Januari 2021, DKI saat itu mengusulkan agar ada PSBB yang cakupannya lebih luas lagi atau tidak hanya di Jakarta. Kemudian, periode PSBB itu disamakan.
Pemerintah pusat lantas mempertimbangkan masukan itu, sehingga kemudian diputuskan ada pengetatan atau PSBB secara bersamaan di Jawa dan Bali. "Pernah saya sampaikan, kalau bisa periodesasi PSBB disamakan, tidak hanya Jakarta dan beberapa daerah, tetapi juga daerah lain," ujarnya.
#pakaimasker
#jagajarak
#cucitangan
#satgascovid19
#ingatpesanibu
DPR Mencak-mencak di Muka Erick Thohir, Tolak Keras Iphone
TRAGIS! Relawan Damkar Tewas dalam Kebakaran Gudang Plastik
Massa 'Tergeletak Mati' di Depan Kantor PM Inggris
Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun, Tamara Tyasmara Belum Puas
Klarifikasi Warga Soal Tuduhan Pengadangan Cabup Indramayu
Full Bahagia Anies Baswedan Akhirnya Bisa Ketemu Pak Prabowo
Nina Agustina Hadapi Provokasi Pendukung Lucky di Pilkada In
RICUH! Reaksi Raja Spanyol Felipe Dilempari Lumpur
'Ratu Horor Indonesia' Foto Arsip Suzzanna Format Analog