VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang PSBB masa transisi selama dua pekan. Perpanjangan PSBB ini berlaku dua pekan mulai 4-17 Januari 2021. Keputusan ini diteken Gubernur DKI, Anies Baswedan, dalam Keputusan Gubernur Nomor 1295 Tahun 2020. Jakarta memang menjadi salah satu daerah dengan tingkat kasus positif COVID-19 tertinggi di Tanah Air. Data per 3 Januari 2021, Jakarta mencatatkan kasus baru di Ibu Kota. Total sudah 189.243 kasus positif, 170.510 di antaranya sembuh dan 3.345 orang meninggal.
DPR Mencak-mencak di Muka Erick Thohir, Tolak Keras Iphone
TRAGIS! Relawan Damkar Tewas dalam Kebakaran Gudang Plastik
Massa 'Tergeletak Mati' di Depan Kantor PM Inggris
Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun, Tamara Tyasmara Belum Puas
Klarifikasi Warga Soal Tuduhan Pengadangan Cabup Indramayu
Full Bahagia Anies Baswedan Akhirnya Bisa Ketemu Pak Prabowo
Nina Agustina Hadapi Provokasi Pendukung Lucky di Pilkada In
RICUH! Reaksi Raja Spanyol Felipe Dilempari Lumpur
'Ratu Horor Indonesia' Foto Arsip Suzzanna Format Analog