VIVA – Seorang jurnalis asal China dijatuhi hukuman penjara empat tahun akibat meliput wabah virus Corona di Wuhan. Zhang Zhan dinyatakan bersalah pada Mei 2020 karena memicu pertengkaran dan memprovokasi masalah. Selama lebih dari tiga bulan, Zhang mendokumentasikan kehidupan lockdown di Wuhan seperti rumah sakit yang meluap dan toko-toko kosong. Wanita berusia 37 tahun itu memposting pengamatan, foto dan video di media sosial, namun kontennya diblokir di China. Pada pertenghan Mei, ia tak lagi mengunggah postingan dan diketahui telah ditahan polisi di Shanghai.
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, 9 Orang Te
DPR Mencak-mencak di Muka Erick Thohir, Tolak Keras Iphone
TRAGIS! Relawan Damkar Tewas dalam Kebakaran Gudang Plastik
Massa 'Tergeletak Mati' di Depan Kantor PM Inggris
Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun, Tamara Tyasmara Belum Puas
Klarifikasi Warga Soal Tuduhan Pengadangan Cabup Indramayu
Full Bahagia Anies Baswedan Akhirnya Bisa Ketemu Pak Prabowo
Nina Agustina Hadapi Provokasi Pendukung Lucky di Pilkada In
RICUH! Reaksi Raja Spanyol Felipe Dilempari Lumpur
'Ratu Horor Indonesia' Foto Arsip Suzzanna Format Analog