VIVA – Seorang jurnalis asal China dijatuhi hukuman penjara empat tahun akibat meliput wabah virus Corona di Wuhan. Zhang Zhan dinyatakan bersalah pada Mei 2020 karena memicu pertengkaran dan memprovokasi masalah. Selama lebih dari tiga bulan, Zhang mendokumentasikan kehidupan lockdown di Wuhan seperti rumah sakit yang meluap dan toko-toko kosong. Wanita berusia 37 tahun itu memposting pengamatan, foto dan video di media sosial, namun kontennya diblokir di China. Pada pertenghan Mei, ia tak lagi mengunggah postingan dan diketahui telah ditahan polisi di Shanghai.
Artis Asal Lebanon Menolak Saat Ditawarkan Minum Starbucks
Ketum Kadin Anindya Bakrie: RI Bentuk Carbon Marker untuk...
Melihat Masjid Presiden Joko Widodo Lebih Dekat
Pidato Anindya Bakrie dalam Indonesia Investment di London
Keren! Dari Limbah Bisa Jadi Kerajinan Siluet.
Terancam Punah, Seseorang Selamatkan Habitat Kura Kura Alban
Tanaman Rami, Si Bahan Baku Industri yang 'Mendunia'
Gegara 2 Pesawat, NASA Musnahkan Kehidupan Planet Mars