VIVA – Aksi pengeroyokan seorang vokalis band oleh lima satpam terekam CCTV. Insiden ini terjadi di salah satu klub malam kawasan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat, pada 6 Desember 2020 lalu. Seorang vokalis band lokal berinisial RH awalnya mengisi acara di lokasi. Ia sempat naik ke atas pengeras suara.
Pihak keamanan sempat memintanya turun, namun tak digubris hingga acara selesai. Setelah terlibat cekcok, RH pun diserang dan dikeroyok lima orang petugas keamanan. Kelima satpam itu pun dilaporkan ke polisi dan dijerat pasal pengeroyokan dengan hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun.
Helikopter Damkar Jatuh saat Padamkan Kebakaran Hutan
Rekaman Sutradara Film 'No Other Land' Disiksa dan Diculik
Sirine Meraung Saat Rudal Houthi Melintasi Langit Israel
VIDEO Israel Guncang Area Pengungsian Warga Gaza
Modus Debt Collector Gedor-gedor Mobil, Ujungnya Dibuat Malu
Hercules Sebut Prabowo Saat Ultimatum Ormas Minta THR
Catatan Kontroversi Penasihat Danantara Eks PM Thailand
Polantas Tendang Pemotor Sampai Jatuh, Kasatlantas Berdalih