VIVA – Sejumlah pegiat hak asasi manusia menyebut pemerintah Myanmar tidak berhenti melakukan genosida atau pembersihan etnis Rohingya meski negara itu sudah digugat di Mahkamah Internasional (ICJ). ICJ, yang berlokasi di di Den Haag, Belanda, pada Januari lalu menolak argumen yang disampaikan oleh Pemimpin Negara Myanmar, Aung San Suu Kyi, saat memberi keterangan tentang dugaan pelanggaran HAM dan pembantaian terhadap etnis Rohingya dalam operasi militer Myanmar. Saat itu, ICJ memerintahkan untuk menghentikan penyelidikan pelanggaran HAM oleh komisi genosida yang dibentuk pemerintah dan militer Myanmar. Mereka juga diwajibkan melapor ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) setiap enam bulan.
Artis Asal Lebanon Menolak Saat Ditawarkan Minum Starbucks
Ketum Kadin Anindya Bakrie: RI Bentuk Carbon Marker untuk...
Melihat Masjid Presiden Joko Widodo Lebih Dekat
Pidato Anindya Bakrie dalam Indonesia Investment di London
Keren! Dari Limbah Bisa Jadi Kerajinan Siluet.
Terancam Punah, Seseorang Selamatkan Habitat Kura Kura Alban
Tanaman Rami, Si Bahan Baku Industri yang 'Mendunia'
Gegara 2 Pesawat, NASA Musnahkan Kehidupan Planet Mars