VIVA – PBB akhirnya menetapkan bahwa cannabis atau ganja tidak berbahaya dibanding narkotika lain seperti heroin. Komisi Narkotika PBB menghapus ganja untuk medis dari daftar narkoba berbahaya yang membuat ketergantungan. Keputusan ini membuat ganja memungkinkan untuk diteliti kegunaannya dalam praktek medis. Pernyataan PBB ini layaknya kemenangan simbolis aktivis ganja yang menilai aturan narkoba di banyak negara harus diperbaharui. Kendati demikian, keputusan PBB ini bukan berarti ganja akan dilegalisasi. Di beberapa negara di benua Amerika dan Eropa, memang sudah membuka penggunaan ganja medis untuk warganya.
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, 9 Orang Te
DPR Mencak-mencak di Muka Erick Thohir, Tolak Keras Iphone
TRAGIS! Relawan Damkar Tewas dalam Kebakaran Gudang Plastik
Massa 'Tergeletak Mati' di Depan Kantor PM Inggris
Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun, Tamara Tyasmara Belum Puas
Klarifikasi Warga Soal Tuduhan Pengadangan Cabup Indramayu
Full Bahagia Anies Baswedan Akhirnya Bisa Ketemu Pak Prabowo
Nina Agustina Hadapi Provokasi Pendukung Lucky di Pilkada In
RICUH! Reaksi Raja Spanyol Felipe Dilempari Lumpur
'Ratu Horor Indonesia' Foto Arsip Suzzanna Format Analog