VIVA – PBB akhirnya menetapkan bahwa cannabis atau ganja tidak berbahaya dibanding narkotika lain seperti heroin. Komisi Narkotika PBB menghapus ganja untuk medis dari daftar narkoba berbahaya yang membuat ketergantungan. Keputusan ini membuat ganja memungkinkan untuk diteliti kegunaannya dalam praktek medis. Pernyataan PBB ini layaknya kemenangan simbolis aktivis ganja yang menilai aturan narkoba di banyak negara harus diperbaharui. Kendati demikian, keputusan PBB ini bukan berarti ganja akan dilegalisasi. Di beberapa negara di benua Amerika dan Eropa, memang sudah membuka penggunaan ganja medis untuk warganya.
2 Jet Tempur AS Ditembak Jatuh Kapal Sendiri di Laut Merah
Stasiun KCIC Karawang Beroperasi di 2025, Tapi..
Viral Lagi, Dokter Koas Aniaya Pedagang Makanan di Medan
Sel Tahanan 3 Oknum Polisi Tak Digembok, Dibui Gegara Ini...
Seru! Liburan Keliling Dunia Bisa di Majalengka
Mencekam! Mumi Berusia Ribuan Tahun di Pamerkan
Seru! Sensasi Keliling Desa Naik VW Tua di Bantul
Panda Merah Rayakan Natal Dengan Pohon Penuh Cemilan
Fungsi dan Cara Mudah Pakai Meta AI WhatsApp