VIVA – PBB akhirnya menetapkan bahwa cannabis atau ganja tidak berbahaya dibanding narkotika lain seperti heroin. Komisi Narkotika PBB menghapus ganja untuk medis dari daftar narkoba berbahaya yang membuat ketergantungan. Keputusan ini membuat ganja memungkinkan untuk diteliti kegunaannya dalam praktek medis. Pernyataan PBB ini layaknya kemenangan simbolis aktivis ganja yang menilai aturan narkoba di banyak negara harus diperbaharui. Kendati demikian, keputusan PBB ini bukan berarti ganja akan dilegalisasi. Di beberapa negara di benua Amerika dan Eropa, memang sudah membuka penggunaan ganja medis untuk warganya.
Artis Asal Lebanon Menolak Saat Ditawarkan Minum Starbucks
Ketum Kadin Anindya Bakrie: RI Bentuk Carbon Marker untuk...
Melihat Masjid Presiden Joko Widodo Lebih Dekat
Pidato Anindya Bakrie dalam Indonesia Investment di London
Keren! Dari Limbah Bisa Jadi Kerajinan Siluet.
Terancam Punah, Seseorang Selamatkan Habitat Kura Kura Alban
Tanaman Rami, Si Bahan Baku Industri yang 'Mendunia'
Gegara 2 Pesawat, NASA Musnahkan Kehidupan Planet Mars