VIVA – Apple telah dijatuhi denda sebesar US$ 12 juta, setara Rp169 miliar, setelah berbohong soal produk iPhone. Apple dinilai telah menyesatkan pembeli terkait daya tahan iPhone terhadap air. Klaim tidak akurat ini diungkap regulator Italia, Autorità Garante della Concorrenza e del Mercato.
Seru! Liburan Keliling Dunia Bisa di Majalengka
Mencekam! Mumi Berusia Ribuan Tahun di Pamerkan
Seru! Sensasi Keliling Desa Naik VW Tua di Bantul
Panda Merah Rayakan Natal Dengan Pohon Penuh Cemilan
Fungsi dan Cara Mudah Pakai Meta AI WhatsApp
Daftar Negara 0 PPN! Indonesia Tertinggi di ASEAN
Putin Siap 'Kapan Saja' Bertemu Trump untuk Bahas..
Soimah Buang Jajanan Siswa, Kesal Dagangannya Tak Dibeli
Video Kanit Reskrim Tewas Diduga Dihajar Sopir BBM Ilegal