VIVA – Pandemi COVID-19 benar-benar membuat maskapai penerbangan bertekuk lutut. Salah satunya, AirAsia Jepang yang menyatakan bangkrut di Pengadilan Distrik Tokyo hari Selasa, 17 November 2020. AirAsia Jepang tak mampu penuhi kewajiban membayar 21,7 miliar Yen, atau setara Rp2,9 triliun Keputusan itu dibuat setelah induk maskapai Malaysia, AirAsia, menghentikan dana bantuan. Artinya, AirAsia jadi maskapai penerbangan Jepang pertama yang gagal menghadapi era COVID-19.
Menurut laporan Nikkei Asia, lebih dari 23.000 pelanggan belum mendapatkan refund setelah gagal terbang. Pengembalian dana pelanggan yang belum dibayar kurang lebih 500 juta Yen, atau Rp67 miliar. AirAsia Jepang sudah stop terbang sejak Oktober. 300 karyawannya telah dipecat pada 4 November 2020.
Artis Asal Lebanon Menolak Saat Ditawarkan Minum Starbucks
Ketum Kadin Anindya Bakrie: RI Bentuk Carbon Marker untuk...
Melihat Masjid Presiden Joko Widodo Lebih Dekat
Pidato Anindya Bakrie dalam Indonesia Investment di London
Keren! Dari Limbah Bisa Jadi Kerajinan Siluet.
Terancam Punah, Seseorang Selamatkan Habitat Kura Kura Alban
Tanaman Rami, Si Bahan Baku Industri yang 'Mendunia'
Gegara 2 Pesawat, NASA Musnahkan Kehidupan Planet Mars