VIVA – Pandemi COVID-19 benar-benar membuat maskapai penerbangan bertekuk lutut. Salah satunya, AirAsia Jepang yang menyatakan bangkrut di Pengadilan Distrik Tokyo hari Selasa, 17 November 2020. AirAsia Jepang tak mampu penuhi kewajiban membayar 21,7 miliar Yen, atau setara Rp2,9 triliun Keputusan itu dibuat setelah induk maskapai Malaysia, AirAsia, menghentikan dana bantuan. Artinya, AirAsia jadi maskapai penerbangan Jepang pertama yang gagal menghadapi era COVID-19.
Menurut laporan Nikkei Asia, lebih dari 23.000 pelanggan belum mendapatkan refund setelah gagal terbang. Pengembalian dana pelanggan yang belum dibayar kurang lebih 500 juta Yen, atau Rp67 miliar. AirAsia Jepang sudah stop terbang sejak Oktober. 300 karyawannya telah dipecat pada 4 November 2020.
DPR Mencak-mencak di Muka Erick Thohir, Tolak Keras Iphone
TRAGIS! Relawan Damkar Tewas dalam Kebakaran Gudang Plastik
Massa 'Tergeletak Mati' di Depan Kantor PM Inggris
Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun, Tamara Tyasmara Belum Puas
Klarifikasi Warga Soal Tuduhan Pengadangan Cabup Indramayu
Full Bahagia Anies Baswedan Akhirnya Bisa Ketemu Pak Prabowo
Nina Agustina Hadapi Provokasi Pendukung Lucky di Pilkada In
RICUH! Reaksi Raja Spanyol Felipe Dilempari Lumpur
'Ratu Horor Indonesia' Foto Arsip Suzzanna Format Analog