VIVA – Pandemi COVID-19 benar-benar membuat maskapai penerbangan bertekuk lutut. Salah satunya, AirAsia Jepang yang menyatakan bangkrut di Pengadilan Distrik Tokyo hari Selasa, 17 November 2020. AirAsia Jepang tak mampu penuhi kewajiban membayar 21,7 miliar Yen, atau setara Rp2,9 triliun Keputusan itu dibuat setelah induk maskapai Malaysia, AirAsia, menghentikan dana bantuan. Artinya, AirAsia jadi maskapai penerbangan Jepang pertama yang gagal menghadapi era COVID-19.
Menurut laporan Nikkei Asia, lebih dari 23.000 pelanggan belum mendapatkan refund setelah gagal terbang. Pengembalian dana pelanggan yang belum dibayar kurang lebih 500 juta Yen, atau Rp67 miliar. AirAsia Jepang sudah stop terbang sejak Oktober. 300 karyawannya telah dipecat pada 4 November 2020.
Modus Debt Collector Gedor-gedor Mobil, Ujungnya Dibuat Malu
Hercules Sebut Prabowo Saat Ultimatum Ormas Minta THR
Catatan Kontroversi Penasihat Danantara Eks PM Thailand
Polantas Tendang Pemotor Sampai Jatuh, Kasatlantas Berdalih
Pasukan Israel Kepung Ambulans Bulan Sabit Merah di Gaza
Warga Emosi! Pria Pamer Uang Pecahan Baru Rp2 Miliar
Willie Salim Klarifikasi Rendang 200 Kg 'Digondol' Warga
Detik-detik Pesawat Tempur Jatuh Saat Pertunjukan Udara
Video Mencekam, Pedemo Tembak Kembang Api ke Polisi
Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Massa, Aparat Luka-luka