VIVA – 11 anggota TNI akan jalani pengadilan militer setelah terlibat kasus kekerasan yang berujung kematian. 11 orang itu telah menghadapi sidang tuntutan pada Selasa, 17 November 2020. Pengeroyokan terhadap korban bernama Jusni terjadi pada 9 November 2020 lalu di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Jusni dan teman-temannya terlibat perkelahian, termasuk salah satu anggota TNI, di sebuah kafe. Mendengar salah satu orang akan cabut pistol, Jusni dan kawannya lari dari lokasi.
Artis Asal Lebanon Menolak Saat Ditawarkan Minum Starbucks
Ketum Kadin Anindya Bakrie: RI Bentuk Carbon Marker untuk...
Melihat Masjid Presiden Joko Widodo Lebih Dekat
Pidato Anindya Bakrie dalam Indonesia Investment di London
Keren! Dari Limbah Bisa Jadi Kerajinan Siluet.
Terancam Punah, Seseorang Selamatkan Habitat Kura Kura Alban
Tanaman Rami, Si Bahan Baku Industri yang 'Mendunia'
Gegara 2 Pesawat, NASA Musnahkan Kehidupan Planet Mars