VIVA – 11 anggota TNI akan jalani pengadilan militer setelah terlibat kasus kekerasan yang berujung kematian. 11 orang itu telah menghadapi sidang tuntutan pada Selasa, 17 November 2020. Pengeroyokan terhadap korban bernama Jusni terjadi pada 9 November 2020 lalu di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Jusni dan teman-temannya terlibat perkelahian, termasuk salah satu anggota TNI, di sebuah kafe. Mendengar salah satu orang akan cabut pistol, Jusni dan kawannya lari dari lokasi.
MasyaAllah! 3 Napi Ini Ngabuburitnya Tulis Al-Qur'an Raksasa
Keindahan Masjid An-Nur Pekanbaru yang Mirip Taj Mahal
Fenomena Langka, Pantai 'Berdarah' di Pulau Hormuz
Tiga Siswa Ciptakan Roket Pertama di Indonesia
China Lakukan 'Penyelamatan' Tingkat Tinggi Pakai Helikopter
Rumah Sakit Indonesia Tampung Jenazah Warga Gaza
Belum Seminggu, 710 Warga Palestina Tewas Diserang Israel
Bus Jemaah Umrah Terbalik dan Terbakar, 6 WNI Meninggal