VIVA – 11 anggota TNI akan jalani pengadilan militer setelah terlibat kasus kekerasan yang berujung kematian. 11 orang itu telah menghadapi sidang tuntutan pada Selasa, 17 November 2020. Pengeroyokan terhadap korban bernama Jusni terjadi pada 9 November 2020 lalu di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Jusni dan teman-temannya terlibat perkelahian, termasuk salah satu anggota TNI, di sebuah kafe. Mendengar salah satu orang akan cabut pistol, Jusni dan kawannya lari dari lokasi.
DPR Mencak-mencak di Muka Erick Thohir, Tolak Keras Iphone
TRAGIS! Relawan Damkar Tewas dalam Kebakaran Gudang Plastik
Massa 'Tergeletak Mati' di Depan Kantor PM Inggris
Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun, Tamara Tyasmara Belum Puas
Klarifikasi Warga Soal Tuduhan Pengadangan Cabup Indramayu
Full Bahagia Anies Baswedan Akhirnya Bisa Ketemu Pak Prabowo
Nina Agustina Hadapi Provokasi Pendukung Lucky di Pilkada In
RICUH! Reaksi Raja Spanyol Felipe Dilempari Lumpur
'Ratu Horor Indonesia' Foto Arsip Suzzanna Format Analog