VIVA – Usai menang di Pilpres, Joe Biden akan mencabut larangan masuk Amerika Serikat bagi warga negara Muslim. Kebijakan kontroversial itu pertama kali diberlakukan di era Presiden Donald Trump. Beberapa negara yang dilarang masuk AS di antaranya Iran, Libya, Somalia, Suriah dan Yaman. Trump lalu memperluas larangannya dengan memasukan negara lain seperti Venezuela, Korea Utara, Nigeria dan Myanmar.
Menurut Biden, janji itu akan ditepatinya di hari pertama masa jabatannya sebagai Presiden AS. Namun, menurut pakar kebijakan itu bisa tertunda lantaran tuntutan hukum dari kubu konservatif. Pada Oktober lalu, Biden juga berjanji akan mendorong pembuatan UU yang memerangi kejahatan rasial di AS.
DPR Mencak-mencak di Muka Erick Thohir, Tolak Keras Iphone
TRAGIS! Relawan Damkar Tewas dalam Kebakaran Gudang Plastik
Massa 'Tergeletak Mati' di Depan Kantor PM Inggris
Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun, Tamara Tyasmara Belum Puas
Klarifikasi Warga Soal Tuduhan Pengadangan Cabup Indramayu
Full Bahagia Anies Baswedan Akhirnya Bisa Ketemu Pak Prabowo
Nina Agustina Hadapi Provokasi Pendukung Lucky di Pilkada In
RICUH! Reaksi Raja Spanyol Felipe Dilempari Lumpur
'Ratu Horor Indonesia' Foto Arsip Suzzanna Format Analog