VIVA – Pemerintah resmi meluncurkan website UU Cipta Kerja yang beralamatkan di https://uu-ciptakerja.go.id. Pemerintah berharap, portal ini bisa menjadi ruang bagi rakyat untuk memberi masukan terkait UU Cipta Kerja. Saat ini, pemerintah tengah merampungkan draf Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres). Sesuai hasil inventarisasi, ada 44 peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja, yang terdiri dari 40 RPP dan 4 RPerpres. Saat ini sudah ada 9 draf RPP yang bisa diunduh lengkap oleh masyarakat di website UU Cipta Kerja.
DPR Mencak-mencak di Muka Erick Thohir, Tolak Keras Iphone
TRAGIS! Relawan Damkar Tewas dalam Kebakaran Gudang Plastik
Massa 'Tergeletak Mati' di Depan Kantor PM Inggris
Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun, Tamara Tyasmara Belum Puas
Klarifikasi Warga Soal Tuduhan Pengadangan Cabup Indramayu
Full Bahagia Anies Baswedan Akhirnya Bisa Ketemu Pak Prabowo
Nina Agustina Hadapi Provokasi Pendukung Lucky di Pilkada In
RICUH! Reaksi Raja Spanyol Felipe Dilempari Lumpur
'Ratu Horor Indonesia' Foto Arsip Suzzanna Format Analog