VIVA – Uang Tabungan atlet eSport, Winda D Lunardi, digelapkan Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A sebesar Rp22 miliar. Polisi telah menetapkan A sebagai tersangka atas raibnya uang tersebut dan kini ditahan di Kejaksaan Negeri Tangerang. Seluruh aset dan penelusuran aliran dana telah diselidiki, dan ternyata dipindahkan ke beberapa rekening orang lain.
Pihak Maybank sendiri menyerahkan kasus ke kepolisian dan berjanji akan mengikuti proses hukum yang berjalan. Sementara korban, baru menyadari tabungannya bersama milik ibunya raib pada Februari lalu. Winda mengaku telah menabung sejak 2015, lalu pada Februari 2020 berniat untuk menarik uangnya namun ditolak. Saat itu, nilai rekening milik ibunya berkurang dari Rp5 miliar tersisa Rp17 juta. Sedangkan tabungan Winda seharusnya Rp16 miliar per Oktober hanya tersisa Rp400 ribu. Winda pun terkejut ketika rekening koran yang diberikan setiap bulannya dari MayBank ternyata palsu.
Artis Asal Lebanon Menolak Saat Ditawarkan Minum Starbucks
Ketum Kadin Anindya Bakrie: RI Bentuk Carbon Marker untuk...
Melihat Masjid Presiden Joko Widodo Lebih Dekat
Pidato Anindya Bakrie dalam Indonesia Investment di London
Keren! Dari Limbah Bisa Jadi Kerajinan Siluet.
Terancam Punah, Seseorang Selamatkan Habitat Kura Kura Alban
Tanaman Rami, Si Bahan Baku Industri yang 'Mendunia'
Gegara 2 Pesawat, NASA Musnahkan Kehidupan Planet Mars