VIVA – Uang Tabungan atlet eSport, Winda D Lunardi, digelapkan Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A sebesar Rp22 miliar. Polisi telah menetapkan A sebagai tersangka atas raibnya uang tersebut dan kini ditahan di Kejaksaan Negeri Tangerang. Seluruh aset dan penelusuran aliran dana telah diselidiki, dan ternyata dipindahkan ke beberapa rekening orang lain.
Pihak Maybank sendiri menyerahkan kasus ke kepolisian dan berjanji akan mengikuti proses hukum yang berjalan. Sementara korban, baru menyadari tabungannya bersama milik ibunya raib pada Februari lalu. Winda mengaku telah menabung sejak 2015, lalu pada Februari 2020 berniat untuk menarik uangnya namun ditolak. Saat itu, nilai rekening milik ibunya berkurang dari Rp5 miliar tersisa Rp17 juta. Sedangkan tabungan Winda seharusnya Rp16 miliar per Oktober hanya tersisa Rp400 ribu. Winda pun terkejut ketika rekening koran yang diberikan setiap bulannya dari MayBank ternyata palsu.
DPR Mencak-mencak di Muka Erick Thohir, Tolak Keras Iphone
TRAGIS! Relawan Damkar Tewas dalam Kebakaran Gudang Plastik
Massa 'Tergeletak Mati' di Depan Kantor PM Inggris
Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun, Tamara Tyasmara Belum Puas
Klarifikasi Warga Soal Tuduhan Pengadangan Cabup Indramayu
Full Bahagia Anies Baswedan Akhirnya Bisa Ketemu Pak Prabowo
Nina Agustina Hadapi Provokasi Pendukung Lucky di Pilkada In
RICUH! Reaksi Raja Spanyol Felipe Dilempari Lumpur
'Ratu Horor Indonesia' Foto Arsip Suzzanna Format Analog