VIVA – Gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur, rusak berat usai unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Kamis, 8 Oktober 2020. Massa nekat melempar bom molotov dan batu ke Gedung DPRD. Sejumlah sepeda motor dan pos timur rusak parah. Selain itu, jendela gedung hingga isi ruangan juga dirusak oleh demonstran.
Massa berhasil masuk gedung setelah merusak pagar kawat berduri di depan gedung. Mereka pun langsung merangsek masuk ke dalam dan merusak fasilitas. Tak lama kemudian, pasukan huru hara dari kepolisian berhasil memukul mundur massa unjuk rasa. Massa akhirnya terpecah ke arah Stasiun Kota Malang dan Hotel Tugu. Menurut polisi, total 80 orang diamankan dan diperiksa terkait aksi perusakan tersebut.
Tanpa Bantuan Dana Desa, Warga Kompak Cor Jalan
Hercules Ultimatum Penggugat Ijazah Palsu Jokowi
Ngotot Minta Top Up Gratis, Preman Pukuli Penjaga Konter HP
Momen Haru Katy Perry Sujud Cium Tanah usai Taklukan Angkasa
Oknum Dokter Cabul, Begini Cara Pasien Lindungi Diri
Teka-teki Pihak Jokowi Ogah Pamerin Ijazah Aslinya
Anggota DPRD Sumut Cekcok dengan Pramugari, Penyebabnya..
VIDEO Dokter 'Cabul' Remas Payudara Ibu Hamil Saat USG
Di-Smackdown Satpam! Pria Nyamar Jadi Wanita di Masjid
Tim Gabungan TNI-POLRI Temukan 13 Jenazah Pembantaian KKB