VIVA – Gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur, rusak berat usai unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Kamis, 8 Oktober 2020. Massa nekat melempar bom molotov dan batu ke Gedung DPRD. Sejumlah sepeda motor dan pos timur rusak parah. Selain itu, jendela gedung hingga isi ruangan juga dirusak oleh demonstran.
Massa berhasil masuk gedung setelah merusak pagar kawat berduri di depan gedung. Mereka pun langsung merangsek masuk ke dalam dan merusak fasilitas. Tak lama kemudian, pasukan huru hara dari kepolisian berhasil memukul mundur massa unjuk rasa. Massa akhirnya terpecah ke arah Stasiun Kota Malang dan Hotel Tugu. Menurut polisi, total 80 orang diamankan dan diperiksa terkait aksi perusakan tersebut.
Soimah Buang Jajanan Siswa, Kesal Dagangannya Tak Dibeli
Video Kanit Reskrim Tewas Diduga Dihajar Sopir BBM Ilegal
Balas Dendam! Israel Bombardir Infrastruktur Energi Houthi
Hadiri KTT D-8 di Kairo, Prabowo Ajak Kolaborasi Ekonomi
Penampakan Sekolah di Israel Runtuh Akibat Rudal Yaman
CCTV Pelaku Nekat Bakar Bar, Buntut Bertengkar dengan Staf
Satpam Kebun Raya Bogor Dikeroyok Ormas, Menerobos Masuk
Rekaman Horor Dua Pilot Meregang Nyawa dalam Pesawat Jatuh
Rusia Disebut 'Bakar Muka' Tentara Korut, Buang Bukti?
DPR Geram-Kuliti Kinerja Polisi: Laporan Rakyat Kecil 'Cuek'