VIVA – Gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur, rusak berat usai unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Kamis, 8 Oktober 2020. Massa nekat melempar bom molotov dan batu ke Gedung DPRD. Sejumlah sepeda motor dan pos timur rusak parah. Selain itu, jendela gedung hingga isi ruangan juga dirusak oleh demonstran.
Massa berhasil masuk gedung setelah merusak pagar kawat berduri di depan gedung. Mereka pun langsung merangsek masuk ke dalam dan merusak fasilitas. Tak lama kemudian, pasukan huru hara dari kepolisian berhasil memukul mundur massa unjuk rasa. Massa akhirnya terpecah ke arah Stasiun Kota Malang dan Hotel Tugu. Menurut polisi, total 80 orang diamankan dan diperiksa terkait aksi perusakan tersebut.
Artis Asal Lebanon Menolak Saat Ditawarkan Minum Starbucks
Ketum Kadin Anindya Bakrie: RI Bentuk Carbon Marker untuk...
Melihat Masjid Presiden Joko Widodo Lebih Dekat
Pidato Anindya Bakrie dalam Indonesia Investment di London
Keren! Dari Limbah Bisa Jadi Kerajinan Siluet.
Terancam Punah, Seseorang Selamatkan Habitat Kura Kura Alban
Tanaman Rami, Si Bahan Baku Industri yang 'Mendunia'
Gegara 2 Pesawat, NASA Musnahkan Kehidupan Planet Mars