VIVA – Guru Besar Fakultas Hukum UGM, Zaenal Arifin Mochtar, menyerukan pembangkangan sipil untuk menolak Ominibus Law. Menurut Zaenal, Omnibus Law akan merugikan masyarakat, berdampak buruk bagi lingkungan, serta mengabaikan HAM. Pembangkangan sipil (civil disobedience) adalah protes warga negara dengan sengaja melanggar hukum. Caranya bisa dengan tak membayar pajak, mogok kerja, vandalisme ruang publik, atau memboikot program pemerintah. Ini adalah sebuah bentuk perlawanan tanpa kekerasan.
Para pembangkang akan menerima konsekuensi untuk dipenjara dan tak akan melawan saat ditangkap. Istilah "civil disobedience" dipopulerkan penulis dan pemikir asal AS, Henry David Thoreau. Gagasan ini mengilhami Mahatma Gandhi saat melawan kolonialisme Inggris di India. Saat memprotes rasialisme di AS, Martin Luther King Jr. juga menjadikan ide ini sebagai rujukan.
Soimah Buang Jajanan Siswa, Kesal Dagangannya Tak Dibeli
Video Kanit Reskrim Tewas Diduga Dihajar Sopir BBM Ilegal
Balas Dendam! Israel Bombardir Infrastruktur Energi Houthi
Hadiri KTT D-8 di Kairo, Prabowo Ajak Kolaborasi Ekonomi
Penampakan Sekolah di Israel Runtuh Akibat Rudal Yaman
CCTV Pelaku Nekat Bakar Bar, Buntut Bertengkar dengan Staf
Satpam Kebun Raya Bogor Dikeroyok Ormas, Menerobos Masuk
Rekaman Horor Dua Pilot Meregang Nyawa dalam Pesawat Jatuh
Rusia Disebut 'Bakar Muka' Tentara Korut, Buang Bukti?
DPR Geram-Kuliti Kinerja Polisi: Laporan Rakyat Kecil 'Cuek'