VIVA – Pemerintah Kamboja merancang RUU yang melarang wanita mengenakan rok mini. RUU itu juga melarang pria di Kamboja bertelanjang dada.
Pemerintah mengklaim, RUU ini untuk melestarikan budaya dan martabat sosial warga Kamboja. April lalu, seorang wanita dipenjara enam bulan karena pakaiannya dinilai provokatif.
Perdana Menteri Hun Sen menyebut, hal itu berkontribusi pada pelecehan seksual pada perempuan. RUU tersebut dikritik berbagai pihak. Masyarakat Kamboja pun membuat petisi menentangnya.
Rancangan regulasi itu dinilai sebagai serangan terhadap kebebasan perempuan.
Soimah Buang Jajanan Siswa, Kesal Dagangannya Tak Dibeli
Video Kanit Reskrim Tewas Diduga Dihajar Sopir BBM Ilegal
Balas Dendam! Israel Bombardir Infrastruktur Energi Houthi
Hadiri KTT D-8 di Kairo, Prabowo Ajak Kolaborasi Ekonomi
Penampakan Sekolah di Israel Runtuh Akibat Rudal Yaman
CCTV Pelaku Nekat Bakar Bar, Buntut Bertengkar dengan Staf
Satpam Kebun Raya Bogor Dikeroyok Ormas, Menerobos Masuk
Rekaman Horor Dua Pilot Meregang Nyawa dalam Pesawat Jatuh
Rusia Disebut 'Bakar Muka' Tentara Korut, Buang Bukti?
DPR Geram-Kuliti Kinerja Polisi: Laporan Rakyat Kecil 'Cuek'