VIVA – Pemerintah Kamboja merancang RUU yang melarang wanita mengenakan rok mini. RUU itu juga melarang pria di Kamboja bertelanjang dada.
Pemerintah mengklaim, RUU ini untuk melestarikan budaya dan martabat sosial warga Kamboja. April lalu, seorang wanita dipenjara enam bulan karena pakaiannya dinilai provokatif.
Perdana Menteri Hun Sen menyebut, hal itu berkontribusi pada pelecehan seksual pada perempuan. RUU tersebut dikritik berbagai pihak. Masyarakat Kamboja pun membuat petisi menentangnya.
Rancangan regulasi itu dinilai sebagai serangan terhadap kebebasan perempuan.
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, 9 Orang Te
DPR Mencak-mencak di Muka Erick Thohir, Tolak Keras Iphone
TRAGIS! Relawan Damkar Tewas dalam Kebakaran Gudang Plastik
Massa 'Tergeletak Mati' di Depan Kantor PM Inggris
Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun, Tamara Tyasmara Belum Puas
Klarifikasi Warga Soal Tuduhan Pengadangan Cabup Indramayu
Full Bahagia Anies Baswedan Akhirnya Bisa Ketemu Pak Prabowo
Nina Agustina Hadapi Provokasi Pendukung Lucky di Pilkada In
RICUH! Reaksi Raja Spanyol Felipe Dilempari Lumpur
'Ratu Horor Indonesia' Foto Arsip Suzzanna Format Analog