VIVA – Pemerintah Kamboja merancang RUU yang melarang wanita mengenakan rok mini. RUU itu juga melarang pria di Kamboja bertelanjang dada.
Pemerintah mengklaim, RUU ini untuk melestarikan budaya dan martabat sosial warga Kamboja. April lalu, seorang wanita dipenjara enam bulan karena pakaiannya dinilai provokatif.
Perdana Menteri Hun Sen menyebut, hal itu berkontribusi pada pelecehan seksual pada perempuan. RUU tersebut dikritik berbagai pihak. Masyarakat Kamboja pun membuat petisi menentangnya.
Rancangan regulasi itu dinilai sebagai serangan terhadap kebebasan perempuan.
Artis Asal Lebanon Menolak Saat Ditawarkan Minum Starbucks
Ketum Kadin Anindya Bakrie: RI Bentuk Carbon Marker untuk...
Melihat Masjid Presiden Joko Widodo Lebih Dekat
Pidato Anindya Bakrie dalam Indonesia Investment di London
Keren! Dari Limbah Bisa Jadi Kerajinan Siluet.
Terancam Punah, Seseorang Selamatkan Habitat Kura Kura Alban
Tanaman Rami, Si Bahan Baku Industri yang 'Mendunia'
Gegara 2 Pesawat, NASA Musnahkan Kehidupan Planet Mars