VIVA – Seorang pendaki perempuan kedapatan memetik bunga edelweiss. Insiden ini terjadi di jalur pendakian Gunung Lawu via Candi Cetho, Karanganyar, Jawa Tengah. Dalam video, terdengar perempuan ini telah diperingatkan agar mengurungkan niatnya. Namun, pendaki berjilbab putih itu tak menghiraukan dan tetap memetiknya.
Ia lantas berjalan melewati si perekam dan mengatakan bahwa dirinya tak memetik banyak bunga. Larangan memetik bunga edelweiss terdapat dalam UU No. 5 Tahun 1990. Pelanggar akan dituntut pidana satu tahun penjara dan denda maksimal Rp50 juta.
Seru! Liburan Keliling Dunia Bisa di Majalengka
Mencekam! Mumi Berusia Ribuan Tahun di Pamerkan
Seru! Sensasi Keliling Desa Naik VW Tua di Bantul
Panda Merah Rayakan Natal Dengan Pohon Penuh Cemilan
Macao Rangkul Ekonomi Dengan Inovasi Budaya
Fungsi dan Cara Mudah Pakai Meta AI WhatsApp
Daftar Negara 0 PPN! Indonesia Tertinggi di ASEAN
Putin Siap 'Kapan Saja' Bertemu Trump untuk Bahas..
Soimah Buang Jajanan Siswa, Kesal Dagangannya Tak Dibeli
Video Kanit Reskrim Tewas Diduga Dihajar Sopir BBM Ilegal