VIVA – Seorang pendaki perempuan kedapatan memetik bunga edelweiss. Insiden ini terjadi di jalur pendakian Gunung Lawu via Candi Cetho, Karanganyar, Jawa Tengah. Dalam video, terdengar perempuan ini telah diperingatkan agar mengurungkan niatnya. Namun, pendaki berjilbab putih itu tak menghiraukan dan tetap memetiknya.
Ia lantas berjalan melewati si perekam dan mengatakan bahwa dirinya tak memetik banyak bunga. Larangan memetik bunga edelweiss terdapat dalam UU No. 5 Tahun 1990. Pelanggar akan dituntut pidana satu tahun penjara dan denda maksimal Rp50 juta.
Artis Asal Lebanon Menolak Saat Ditawarkan Minum Starbucks
Ketum Kadin Anindya Bakrie: RI Bentuk Carbon Marker untuk...
Melihat Masjid Presiden Joko Widodo Lebih Dekat
Pidato Anindya Bakrie dalam Indonesia Investment di London
Keren! Dari Limbah Bisa Jadi Kerajinan Siluet.
Terancam Punah, Seseorang Selamatkan Habitat Kura Kura Alban
Tanaman Rami, Si Bahan Baku Industri yang 'Mendunia'
Gegara 2 Pesawat, NASA Musnahkan Kehidupan Planet Mars