VIVA – Parlemen Lebanon menyetujui permintaan Pemerintah untuk menaikkan status negara tersebut menjadi dalam keadaan darurat. Dengan keputusan ini, kekuasaan negara itu diserahkan sementara pada pihak militer. Dilansir dari Aljazeera, Jumat 14 Agustus 2020, keputusan itu didasari keoknya Pemerintahan Lebanon akibat kerusuhan yang belakangan ini terjadi. Ledakan hebat yang terjadi di Beirut pekan lalu pun memperburuk suasana.
Kabinet Pemerintahan Lebanon diketahui telah mengumumkan dan meminta persetujuan parlemen, untuk menaikkan status negara itu dalam keadaan darurat pada 5 Agustus lalu. Kamis waktu setempat, para anggota Parlemen pun mengabulkan permintaan itu dan sampaikan pengumuman ke publik.
2 Jet Tempur AS Ditembak Jatuh Kapal Sendiri di Laut Merah
Stasiun KCIC Karawang Beroperasi di 2025, Tapi..
Viral Lagi, Dokter Koas Aniaya Pedagang Makanan di Medan
Sel Tahanan 3 Oknum Polisi Tak Digembok, Dibui Gegara Ini...
Seru! Liburan Keliling Dunia Bisa di Majalengka
Mencekam! Mumi Berusia Ribuan Tahun di Pamerkan
Seru! Sensasi Keliling Desa Naik VW Tua di Bantul
Panda Merah Rayakan Natal Dengan Pohon Penuh Cemilan
Fungsi dan Cara Mudah Pakai Meta AI WhatsApp