VIVA – Dua jasad ABK Indonesia di kapal berbendera China dibuang ke laut tanpa izin keluarga. Mendiang ABK itu adalah Daroni dan Riswan asal Tegal, Jawa Tengah. Daroni meninggal di kapal Han Rong 363 pada 19 Mei 2020 usai menderita sakit. Sedangkan Riswan meninggal di kapal Han Rong 368 pada 22 Juni 2020. Ia meninggal dengan kondisi badan membengkak disertai keluar cairan putih dari mulutnya. Keduanya dilaporkan telah dilarung di laut pada 29 Juli 2020.
Oknum LSM Tusuk Satpam karena Duit THR Gak Cair
Fakta Gapura 'Rp7 M' di Gresik Rontok, Bikin Geram Warga
Polisi Gerebek Produksi Minyakita Ilegal di Jakbar
DPR Sepakat RUU TNI Disahkan Jadi UU dalam Rapat Paripurna
Israel Serang Gaza Tewaskan 200 Orang! Korban Banyak Wanita
Gibran Minta Sekolah Jadikan AI Sebagai Mata Pelajaran
WARGA NGAMUK! Serang Kantor Polisi Gegara ini
Mayat Dalam Karung, TNI Tembak Mati Sales Saat Test Drive
Tampang Pemilik Sabung Ayam Pelaku Penembakan 3 Polisi