VIVA – Dua jasad ABK Indonesia di kapal berbendera China dibuang ke laut tanpa izin keluarga. Mendiang ABK itu adalah Daroni dan Riswan asal Tegal, Jawa Tengah. Daroni meninggal di kapal Han Rong 363 pada 19 Mei 2020 usai menderita sakit. Sedangkan Riswan meninggal di kapal Han Rong 368 pada 22 Juni 2020. Ia meninggal dengan kondisi badan membengkak disertai keluar cairan putih dari mulutnya. Keduanya dilaporkan telah dilarung di laut pada 29 Juli 2020.
Seru! Liburan Keliling Dunia Bisa di Majalengka
Mencekam! Mumi Berusia Ribuan Tahun di Pamerkan
Seru! Sensasi Keliling Desa Naik VW Tua di Bantul
Panda Merah Rayakan Natal Dengan Pohon Penuh Cemilan
Fungsi dan Cara Mudah Pakai Meta AI WhatsApp
Daftar Negara 0 PPN! Indonesia Tertinggi di ASEAN
Putin Siap 'Kapan Saja' Bertemu Trump untuk Bahas..
Soimah Buang Jajanan Siswa, Kesal Dagangannya Tak Dibeli
Video Kanit Reskrim Tewas Diduga Dihajar Sopir BBM Ilegal