VIVA – Seorang pria bernama Tahir Ahmad Naseem ditembak mati di ruang sidang kota Peshawar, Pakistan. Sejak 2018, Naseem ditahan polisi lantaran mengaku sebagai nabi.
Dia ditembak hingga enam kali saat persidangan pada Rabu, 29 Juli 2020. Pelaku penembakan mengaku sengaja membunuh Naseem karena telah melakukan penistaan.
Naseem dituduh melanggar sejumlah undang-undang terkait penistaan agama Islam. Dia dituduh telah mencemarkan nama suci Nabi Muhammad.
Pembunuhan dan kekerasan karena penistaan agama semakin umum terjadi di Pakistan. Sejak 1990, setidaknya 77 orang telah tewas sehubungan dengan tuduhan tersebut.
Pria di Condet Salat Tarawih Naik Kuda Bak Zaman Rasul
Bayraktar TB2-AI, Drone Pintar Bisa Bikin Musuh Ketar-ketir
Pemotor Panik Bongkar Pembatas Jalan Gegara Ogah Ditilang
Alasan Kuwait Bebaskan Tahanan AS yang Telah Dipenjara Lama
Pegawai Kebun Binatang Rebahan Bareng Harimau dan Singa
DETIK-DETIK Roket di China Sukses Meluncurkan 18 Satelit
Sidak Warung Makan, Warga Lakukan Perusakan Seraya Shalawat
Presiden FIFA ke Trump: AS Bisa Juara Piala Dunia 2026
Puluhan Pengendara Mogok Grebek SPBU Gegara BBM Dicampur Air