VIVA – Kementerian Kelautan dan Perikanan telah berhasil mengamankan 49 kapal berbendera asing sejak Oktober 2019 hingga Juli 2020. 22 diantaranya kapal berbendera Vietnam, 12 kapal berbendera Malaysia, 14 kapal berbendera Filipina dan 1 kapal berbendera Taiwan. Kapal-kapal itu di sita negara, akibat mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia secara ilegal. KKP juga mengamankan 17 kapal berbendera Indonesia yang menangkap ikan dengan alat yang merusak lingkungan.
Seru! Liburan Keliling Dunia Bisa di Majalengka
Mencekam! Mumi Berusia Ribuan Tahun di Pamerkan
Seru! Sensasi Keliling Desa Naik VW Tua di Bantul
Panda Merah Rayakan Natal Dengan Pohon Penuh Cemilan
Fungsi dan Cara Mudah Pakai Meta AI WhatsApp
Daftar Negara 0 PPN! Indonesia Tertinggi di ASEAN
Putin Siap 'Kapan Saja' Bertemu Trump untuk Bahas..
Soimah Buang Jajanan Siswa, Kesal Dagangannya Tak Dibeli
Video Kanit Reskrim Tewas Diduga Dihajar Sopir BBM Ilegal