VIVA – Kementerian Kelautan dan Perikanan telah berhasil mengamankan 49 kapal berbendera asing sejak Oktober 2019 hingga Juli 2020. 22 diantaranya kapal berbendera Vietnam, 12 kapal berbendera Malaysia, 14 kapal berbendera Filipina dan 1 kapal berbendera Taiwan. Kapal-kapal itu di sita negara, akibat mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia secara ilegal. KKP juga mengamankan 17 kapal berbendera Indonesia yang menangkap ikan dengan alat yang merusak lingkungan.
Pemotor Nabrak Hingga Mental Masuk Rumah, Warga Kebingungan
Geger! Pria Todongkan Senjata di Markas Besar CIA
Lagu Nasional Bergema di Sydney Jelang Laga Timnas Indonesia
Massa Geruduk Gedung DPR Tolak Pengesahan UU TNI
Ledakan Flare di Tengah Rapat Parlemen Soal LGBTQ+
Iran, Hizbullah-Houthi Balas Serangan IDF di Gaza
Situasi Gedung DPR, Dijaga Ketat Rantis-Prajurit TNI
Viral! Curhat Ngaku Dipiting Polisi Saat Jenguk Adiknya
Ketua DPR RI Umumkan Poin-poin UU TNI yang Baru