VIVA – Kementerian Kelautan dan Perikanan telah berhasil mengamankan 49 kapal berbendera asing sejak Oktober 2019 hingga Juli 2020. 22 diantaranya kapal berbendera Vietnam, 12 kapal berbendera Malaysia, 14 kapal berbendera Filipina dan 1 kapal berbendera Taiwan. Kapal-kapal itu di sita negara, akibat mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia secara ilegal. KKP juga mengamankan 17 kapal berbendera Indonesia yang menangkap ikan dengan alat yang merusak lingkungan.
DPR Mencak-mencak di Muka Erick Thohir, Tolak Keras Iphone
TRAGIS! Relawan Damkar Tewas dalam Kebakaran Gudang Plastik
Massa 'Tergeletak Mati' di Depan Kantor PM Inggris
Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun, Tamara Tyasmara Belum Puas
Klarifikasi Warga Soal Tuduhan Pengadangan Cabup Indramayu
Full Bahagia Anies Baswedan Akhirnya Bisa Ketemu Pak Prabowo
Nina Agustina Hadapi Provokasi Pendukung Lucky di Pilkada In
RICUH! Reaksi Raja Spanyol Felipe Dilempari Lumpur
'Ratu Horor Indonesia' Foto Arsip Suzzanna Format Analog