VIVA – Kementerian Kelautan dan Perikanan telah berhasil mengamankan 49 kapal berbendera asing sejak Oktober 2019 hingga Juli 2020. 22 diantaranya kapal berbendera Vietnam, 12 kapal berbendera Malaysia, 14 kapal berbendera Filipina dan 1 kapal berbendera Taiwan. Kapal-kapal itu di sita negara, akibat mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia secara ilegal. KKP juga mengamankan 17 kapal berbendera Indonesia yang menangkap ikan dengan alat yang merusak lingkungan.
Artis Asal Lebanon Menolak Saat Ditawarkan Minum Starbucks
Ketum Kadin Anindya Bakrie: RI Bentuk Carbon Marker untuk...
Melihat Masjid Presiden Joko Widodo Lebih Dekat
Pidato Anindya Bakrie dalam Indonesia Investment di London
Keren! Dari Limbah Bisa Jadi Kerajinan Siluet.
Terancam Punah, Seseorang Selamatkan Habitat Kura Kura Alban
Tanaman Rami, Si Bahan Baku Industri yang 'Mendunia'
Gegara 2 Pesawat, NASA Musnahkan Kehidupan Planet Mars