VIVA – Rencana pemerintah Indonesia untuk melakukan redenominasi alias penyederhanaan uang rupiah kembali menguat. Nantinya, tiga angka terakhir pada rupiah akan dihilangkan, di mana Rp1000 akan menjadi Rp1.
Redenominasi tercantum dalam Peraturan Menkeu (PMK) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024.
Rencana ini sebenarnya bergulir sejak 2011. Bahkan, pada 2017, BI pernah mengeluarkan contoh desain rupiah yang sudah diredenominasi.
Sebelum redenominasi, akan ada fase transisi. Angka nol sudah dikurangi, tapi desain masih sama. Lalu, pada fase berikutnya, barulah BI mengeluarkan rupiah dengan desain dan nominal baru.
Bak Antrean Bansos, Bagi Rapor di Kolam Renang
Ratusan Warga Diserang Penyakit Misterius Bikin 'Joget'
FULL Alasan KPK Baru Tetapkan Hasto Jadi Tersangka
Oknum Polisi Anggota Polda Jabar Diduga Aniaya Pacar
SPDP Bocor! Anak 'Emas' Megawati, Hasto Tersangka KPK
2 Jet Tempur AS Ditembak Jatuh Kapal Sendiri di Laut Merah
Stasiun KCIC Karawang Beroperasi di 2025, Tapi..
Viral Lagi, Dokter Koas Aniaya Pedagang Makanan di Medan
Sel Tahanan 3 Oknum Polisi Tak Digembok, Dibui Gegara Ini...
Seru! Liburan Keliling Dunia Bisa di Majalengka