VIVA – Rencana pemerintah Indonesia untuk melakukan redenominasi alias penyederhanaan uang rupiah kembali menguat. Nantinya, tiga angka terakhir pada rupiah akan dihilangkan, di mana Rp1000 akan menjadi Rp1.
Redenominasi tercantum dalam Peraturan Menkeu (PMK) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024.
Rencana ini sebenarnya bergulir sejak 2011. Bahkan, pada 2017, BI pernah mengeluarkan contoh desain rupiah yang sudah diredenominasi.
Sebelum redenominasi, akan ada fase transisi. Angka nol sudah dikurangi, tapi desain masih sama. Lalu, pada fase berikutnya, barulah BI mengeluarkan rupiah dengan desain dan nominal baru.
Jemaah Histeris! Pohon Raksaksa Tumbang, 2 Orang Tewas
Polisi Paksa Mundur Jauh Mobil yang Lawan Arah Saat Mudik
Penampakan Stasiun Whoosh di Lebaran Pertama
Idul Fitri Berlumur Darah, Israel Habisi Warga Palestina
Perawat Pasang Badan Demi Bayi Selamat Saat Gempa
Salat Id Warga Gaza Dibayangi Ketakutan Serangan Israel
Penumpang Kelas Bisnis Garuda Merokok Saat Mengudara
Peserta Mudik Gratis Diturunkan di Jalan Tol, Alasan Terkuak
Peneliti Ilmiah Buktikan Kebenaran Cerita Adam dan Hawa
Lutung Putih Emas Langka Ditemukan di Pulau Jawa