VIVA – Rencana pemerintah Indonesia untuk melakukan redenominasi alias penyederhanaan uang rupiah kembali menguat. Nantinya, tiga angka terakhir pada rupiah akan dihilangkan, di mana Rp1000 akan menjadi Rp1.
Redenominasi tercantum dalam Peraturan Menkeu (PMK) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024.
Rencana ini sebenarnya bergulir sejak 2011. Bahkan, pada 2017, BI pernah mengeluarkan contoh desain rupiah yang sudah diredenominasi.
Sebelum redenominasi, akan ada fase transisi. Angka nol sudah dikurangi, tapi desain masih sama. Lalu, pada fase berikutnya, barulah BI mengeluarkan rupiah dengan desain dan nominal baru.
Artis Asal Lebanon Menolak Saat Ditawarkan Minum Starbucks
Ketum Kadin Anindya Bakrie: RI Bentuk Carbon Marker untuk...
Melihat Masjid Presiden Joko Widodo Lebih Dekat
Pidato Anindya Bakrie dalam Indonesia Investment di London
Keren! Dari Limbah Bisa Jadi Kerajinan Siluet.
Terancam Punah, Seseorang Selamatkan Habitat Kura Kura Alban
Tanaman Rami, Si Bahan Baku Industri yang 'Mendunia'
Gegara 2 Pesawat, NASA Musnahkan Kehidupan Planet Mars