VIVA – Rencana pemerintah Indonesia untuk melakukan redenominasi alias penyederhanaan uang rupiah kembali menguat. Nantinya, tiga angka terakhir pada rupiah akan dihilangkan, di mana Rp1000 akan menjadi Rp1.
Redenominasi tercantum dalam Peraturan Menkeu (PMK) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024.
Rencana ini sebenarnya bergulir sejak 2011. Bahkan, pada 2017, BI pernah mengeluarkan contoh desain rupiah yang sudah diredenominasi.
Sebelum redenominasi, akan ada fase transisi. Angka nol sudah dikurangi, tapi desain masih sama. Lalu, pada fase berikutnya, barulah BI mengeluarkan rupiah dengan desain dan nominal baru.
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, 9 Orang Te
DPR Mencak-mencak di Muka Erick Thohir, Tolak Keras Iphone
TRAGIS! Relawan Damkar Tewas dalam Kebakaran Gudang Plastik
Massa 'Tergeletak Mati' di Depan Kantor PM Inggris
Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun, Tamara Tyasmara Belum Puas
Klarifikasi Warga Soal Tuduhan Pengadangan Cabup Indramayu
Full Bahagia Anies Baswedan Akhirnya Bisa Ketemu Pak Prabowo
Nina Agustina Hadapi Provokasi Pendukung Lucky di Pilkada In
RICUH! Reaksi Raja Spanyol Felipe Dilempari Lumpur
'Ratu Horor Indonesia' Foto Arsip Suzzanna Format Analog