VIVA – Dewan Masjid Indonesia mengeluarkan aturan tata Salat Jumat pada masa transisi New Normal Pandemi COVID-19. Salat Jumat akan digelar dalam dua gelombang dengan aturan ganjil genap berdasarkan nomor HP jamaah. Surat edaran tertanggal 16 Juni 2020 itu ditanda tangani ketua DMI, Jusuf Kalla.
DPR Mencak-mencak di Muka Erick Thohir, Tolak Keras Iphone
TRAGIS! Relawan Damkar Tewas dalam Kebakaran Gudang Plastik
Massa 'Tergeletak Mati' di Depan Kantor PM Inggris
Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun, Tamara Tyasmara Belum Puas
Klarifikasi Warga Soal Tuduhan Pengadangan Cabup Indramayu
Full Bahagia Anies Baswedan Akhirnya Bisa Ketemu Pak Prabowo
Nina Agustina Hadapi Provokasi Pendukung Lucky di Pilkada In
RICUH! Reaksi Raja Spanyol Felipe Dilempari Lumpur
'Ratu Horor Indonesia' Foto Arsip Suzzanna Format Analog