VIVA – Presiden Joko Widodo dalam pembukaan rapat kabinet terbatas menyampaikan mengenai kabar pembebasan narapidana korupsi dalam rangka mewabahnya virus corona atau Covid-19.
Kabar pembebasan napi korupsi sempat mencuat saat rapat antara Komisi III DPR dengan Menkumham Yasonna H Laoly. Presiden menegaskan tidak pernah sekali pun dalam rapat kabinet membahas rencana pembebasan napi korupsi di tengah pandemik Covid-19 ini.
DPR Mencak-mencak di Muka Erick Thohir, Tolak Keras Iphone
TRAGIS! Relawan Damkar Tewas dalam Kebakaran Gudang Plastik
Massa 'Tergeletak Mati' di Depan Kantor PM Inggris
Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun, Tamara Tyasmara Belum Puas
Klarifikasi Warga Soal Tuduhan Pengadangan Cabup Indramayu
Full Bahagia Anies Baswedan Akhirnya Bisa Ketemu Pak Prabowo
Nina Agustina Hadapi Provokasi Pendukung Lucky di Pilkada In
RICUH! Reaksi Raja Spanyol Felipe Dilempari Lumpur
'Ratu Horor Indonesia' Foto Arsip Suzzanna Format Analog