VIVA – Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI menutup diskotek Black Owl Restaurant and Pub di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI, Cucu Ahmad Kurnia, mengatakan, penutupan dilakukan karena adanya 12 pengunjung Black Owl yang positif mengonsumsi narkoba dalam razia yang dilakukan polisi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus membenarkan hal itu. Bahkan, ada pengunjung yang positif memakai narkoba. Hal itu dipastikan setelah mereka melakukan tes urin. #BLACKOWL #AniesBaswedan
2 Jet Tempur AS Ditembak Jatuh Kapal Sendiri di Laut Merah
Stasiun KCIC Karawang Beroperasi di 2025, Tapi..
Viral Lagi, Dokter Koas Aniaya Pedagang Makanan di Medan
Sel Tahanan 3 Oknum Polisi Tak Digembok, Dibui Gegara Ini...
Seru! Liburan Keliling Dunia Bisa di Majalengka
Mencekam! Mumi Berusia Ribuan Tahun di Pamerkan
Seru! Sensasi Keliling Desa Naik VW Tua di Bantul
Panda Merah Rayakan Natal Dengan Pohon Penuh Cemilan
Fungsi dan Cara Mudah Pakai Meta AI WhatsApp