VIVA – Kepolisian Daerah Jawa Tengah akhirnya resmi menetapkan Raja Keraton Agung Sejagat, Toto Santoso (42 tahun) beserta permaisurinya, Fanni Aminadia (41), menjadi tersangka. Hal itu diungkapkan Kapolda Jawa Tengah Irjen Rycko Amelza Dahniel saat Konferensi Pers di Kantor Polda Jawa Tengah, Semarang Rabu 14 Januari 2020. Saat konferensi berjalan, sang 'ratu' sesekali memandang 'raja'nya dengan wajah sendu. Ia pun tak bisa membendung air matanya ketika Irjen Rycko menjelaskan pada wartawan mengenai motif tipu daya Kraton Agung Sejagat terhadap masyarakat.
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, 9 Orang Te
DPR Mencak-mencak di Muka Erick Thohir, Tolak Keras Iphone
TRAGIS! Relawan Damkar Tewas dalam Kebakaran Gudang Plastik
Massa 'Tergeletak Mati' di Depan Kantor PM Inggris
Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun, Tamara Tyasmara Belum Puas
Klarifikasi Warga Soal Tuduhan Pengadangan Cabup Indramayu
Full Bahagia Anies Baswedan Akhirnya Bisa Ketemu Pak Prabowo
Nina Agustina Hadapi Provokasi Pendukung Lucky di Pilkada In
RICUH! Reaksi Raja Spanyol Felipe Dilempari Lumpur
'Ratu Horor Indonesia' Foto Arsip Suzzanna Format Analog