VIVA – Kepolisian Daerah Jawa Tengah akhirnya resmi menetapkan Raja Keraton Agung Sejagat, Toto Santoso (42 tahun) beserta permaisurinya, Fanni Aminadia (41), menjadi tersangka. Hal itu diungkapkan Kapolda Jawa Tengah Irjen Rycko Amelza Dahniel saat Konferensi Pers di Kantor Polda Jawa Tengah, Semarang Rabu 14 Januari 2020. Saat konferensi berjalan, sang 'ratu' sesekali memandang 'raja'nya dengan wajah sendu. Ia pun tak bisa membendung air matanya ketika Irjen Rycko menjelaskan pada wartawan mengenai motif tipu daya Kraton Agung Sejagat terhadap masyarakat.
Iringi Kepergian Titiek Puspa, Gibran Ikut Salat Jenazah
Bela Warganya, Wakil Wali Kota Surabaya Kena Omel Pengusaha
Korban Residen RS Hasan Sadikin Bertambah, dengan Modus Sama
Dokter PPDS Unpad yang Perkosa Keluarga Pasien Minta Maaf
Penuh Rasa Kehilangan, SBY Hadir ke Rumah Duka Titiek Puspa
Suara Ledakan dan Gemuruh Saat Gempa Bogor, Apa Kata BMKG?
Klarifikasi Pemkot Bekasi Mobil Dinas Dipakai Mudik
Haru Megawati Dipeluk Pelatih Red Sparks Saat Pamit Pulang
Prabowo Grogi Jadi Sorotan Ratusan Anggota Parlemen Turki