VIVA – Kepolisian Daerah Jawa Tengah akhirnya resmi menetapkan Raja Keraton Agung Sejagat, Toto Santoso (42 tahun) beserta permaisurinya, Fanni Aminadia (41), menjadi tersangka. Hal itu diungkapkan Kapolda Jawa Tengah Irjen Rycko Amelza Dahniel saat Konferensi Pers di Kantor Polda Jawa Tengah, Semarang Rabu 14 Januari 2020. Saat konferensi berjalan, sang 'ratu' sesekali memandang 'raja'nya dengan wajah sendu. Ia pun tak bisa membendung air matanya ketika Irjen Rycko menjelaskan pada wartawan mengenai motif tipu daya Kraton Agung Sejagat terhadap masyarakat.
Artis Asal Lebanon Menolak Saat Ditawarkan Minum Starbucks
Ketum Kadin Anindya Bakrie: RI Bentuk Carbon Marker untuk...
Melihat Masjid Presiden Joko Widodo Lebih Dekat
Pidato Anindya Bakrie dalam Indonesia Investment di London
Keren! Dari Limbah Bisa Jadi Kerajinan Siluet.
Terancam Punah, Seseorang Selamatkan Habitat Kura Kura Alban
Tanaman Rami, Si Bahan Baku Industri yang 'Mendunia'
Gegara 2 Pesawat, NASA Musnahkan Kehidupan Planet Mars