VIVA – Indonesia akan mempertahankan ZEE di kawasan laut cina selatan. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui langkah diplomasi yang dipimpin Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Langkah diplomasi tersebut diantaranya memanggil Dubes China untuk Indonesia.
Kedua wilayah ZEE Indonesia telah ditetapkan oleh hukum internasional yaitu melalui unclos 1982. Ketiga Tiongkok merupakan salah satu partij dari unclos 1982. Oleh karena itu merupakan kewajiban bagi Tiongkok untuk menghormati implementasi dari unclos 1982.
DPR Mencak-mencak di Muka Erick Thohir, Tolak Keras Iphone
TRAGIS! Relawan Damkar Tewas dalam Kebakaran Gudang Plastik
Massa 'Tergeletak Mati' di Depan Kantor PM Inggris
Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun, Tamara Tyasmara Belum Puas
Klarifikasi Warga Soal Tuduhan Pengadangan Cabup Indramayu
Full Bahagia Anies Baswedan Akhirnya Bisa Ketemu Pak Prabowo
Nina Agustina Hadapi Provokasi Pendukung Lucky di Pilkada In
RICUH! Reaksi Raja Spanyol Felipe Dilempari Lumpur
'Ratu Horor Indonesia' Foto Arsip Suzzanna Format Analog