VIVA – Indonesia akan mempertahankan ZEE di kawasan laut cina selatan. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui langkah diplomasi yang dipimpin Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Langkah diplomasi tersebut diantaranya memanggil Dubes China untuk Indonesia.
Kedua wilayah ZEE Indonesia telah ditetapkan oleh hukum internasional yaitu melalui unclos 1982. Ketiga Tiongkok merupakan salah satu partij dari unclos 1982. Oleh karena itu merupakan kewajiban bagi Tiongkok untuk menghormati implementasi dari unclos 1982.
Seru! Liburan Keliling Dunia Bisa di Majalengka
Mencekam! Mumi Berusia Ribuan Tahun di Pamerkan
Seru! Sensasi Keliling Desa Naik VW Tua di Bantul
Panda Merah Rayakan Natal Dengan Pohon Penuh Cemilan
Fungsi dan Cara Mudah Pakai Meta AI WhatsApp
Daftar Negara 0 PPN! Indonesia Tertinggi di ASEAN
Putin Siap 'Kapan Saja' Bertemu Trump untuk Bahas..
Soimah Buang Jajanan Siswa, Kesal Dagangannya Tak Dibeli
Video Kanit Reskrim Tewas Diduga Dihajar Sopir BBM Ilegal