VIVA – Indonesia akan mempertahankan ZEE di kawasan laut cina selatan. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui langkah diplomasi yang dipimpin Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Langkah diplomasi tersebut diantaranya memanggil Dubes China untuk Indonesia.
Kedua wilayah ZEE Indonesia telah ditetapkan oleh hukum internasional yaitu melalui unclos 1982. Ketiga Tiongkok merupakan salah satu partij dari unclos 1982. Oleh karena itu merupakan kewajiban bagi Tiongkok untuk menghormati implementasi dari unclos 1982.
Wanita Ini Lap Tangan Kotor ke Pegawai Restoran Karyawan
Oknum LSM Tusuk Satpam karena Duit THR Gak Cair
Fakta Gapura 'Rp7 M' di Gresik Rontok, Bikin Geram Warga
Polisi Gerebek Produksi Minyakita Ilegal di Jakbar
DPR Sepakat RUU TNI Disahkan Jadi UU dalam Rapat Paripurna
Israel Serang Gaza Tewaskan 200 Orang! Korban Banyak Wanita
Gibran Minta Sekolah Jadikan AI Sebagai Mata Pelajaran
WARGA NGAMUK! Serang Kantor Polisi Gegara ini
Mayat Dalam Karung, TNI Tembak Mati Sales Saat Test Drive