VIVA – Tersangka kasus dugaan makar, Lieus Sungkharisma dikabulkan penangguhan penahanannya di Rutan Polda Metro Jaya, setelah dijaminkan oleh Direktur Hukum dan Advokasi Badan Pemenangan Nasional atau BN Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad. Keluar dari tahanan Polda Metro Jaya, Lieus langsung melakukan cek kesehatan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal yang jaraknya berdekatan. "Alhamdulillah baik. Lu lihat sendiri, kan," kata Lieus, saat ditanya awak media sesat keluar dari ruang tahanan, Senin 3 Juni 2019.
Iringi Kepergian Titiek Puspa, Gibran Ikut Salat Jenazah
Bela Warganya, Wakil Wali Kota Surabaya Kena Omel Pengusaha
Korban Residen RS Hasan Sadikin Bertambah, dengan Modus Sama
Dokter PPDS Unpad yang Perkosa Keluarga Pasien Minta Maaf
Penuh Rasa Kehilangan, SBY Hadir ke Rumah Duka Titiek Puspa
Suara Ledakan dan Gemuruh Saat Gempa Bogor, Apa Kata BMKG?
Klarifikasi Pemkot Bekasi Mobil Dinas Dipakai Mudik
Haru Megawati Dipeluk Pelatih Red Sparks Saat Pamit Pulang
Prabowo Grogi Jadi Sorotan Ratusan Anggota Parlemen Turki