VIVA – Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak dipanggil Penyidik Polda Sumatera Utara terkait kasus dugaan makar. Dalam surat panggilan yang beredar, Dahnil diperiksa sebagai saksi, dan diagendakan untuk diperiksa pada Selasa (28/5/2019) pukul 10.00 WIB. Dia diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana makar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 107 jo 87, 88, dan pasal 110 KUHPidana.
Seru! Liburan Keliling Dunia Bisa di Majalengka
Mencekam! Mumi Berusia Ribuan Tahun di Pamerkan
Seru! Sensasi Keliling Desa Naik VW Tua di Bantul
Panda Merah Rayakan Natal Dengan Pohon Penuh Cemilan
Fungsi dan Cara Mudah Pakai Meta AI WhatsApp
Daftar Negara 0 PPN! Indonesia Tertinggi di ASEAN
Putin Siap 'Kapan Saja' Bertemu Trump untuk Bahas..
Soimah Buang Jajanan Siswa, Kesal Dagangannya Tak Dibeli
Video Kanit Reskrim Tewas Diduga Dihajar Sopir BBM Ilegal