VIVA – Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak dipanggil Penyidik Polda Sumatera Utara terkait kasus dugaan makar. Dalam surat panggilan yang beredar, Dahnil diperiksa sebagai saksi, dan diagendakan untuk diperiksa pada Selasa (28/5/2019) pukul 10.00 WIB. Dia diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana makar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 107 jo 87, 88, dan pasal 110 KUHPidana.
DPR Mencak-mencak di Muka Erick Thohir, Tolak Keras Iphone
TRAGIS! Relawan Damkar Tewas dalam Kebakaran Gudang Plastik
Massa 'Tergeletak Mati' di Depan Kantor PM Inggris
Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun, Tamara Tyasmara Belum Puas
Klarifikasi Warga Soal Tuduhan Pengadangan Cabup Indramayu
Full Bahagia Anies Baswedan Akhirnya Bisa Ketemu Pak Prabowo
Nina Agustina Hadapi Provokasi Pendukung Lucky di Pilkada In
RICUH! Reaksi Raja Spanyol Felipe Dilempari Lumpur
'Ratu Horor Indonesia' Foto Arsip Suzzanna Format Analog