VIVA – Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana tak menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka makar di Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin, 13 Mei 2019. Ketidakhadiran Eggi disampaikan kuasa hukum Eggi, Damai Hari Lubis. Selain menyampaikan ketidakhadiran Eggi, Damai mengatakan, pihaknya datang ke Polda Metro Jaya untuk menanyakan status tersangka Eggi. Menurutnya, Eggi sebagai seorang advokat tidak seharusnya ditetapkan sebagai tersangka.
DPR Mencak-mencak di Muka Erick Thohir, Tolak Keras Iphone
TRAGIS! Relawan Damkar Tewas dalam Kebakaran Gudang Plastik
Massa 'Tergeletak Mati' di Depan Kantor PM Inggris
Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun, Tamara Tyasmara Belum Puas
Klarifikasi Warga Soal Tuduhan Pengadangan Cabup Indramayu
Full Bahagia Anies Baswedan Akhirnya Bisa Ketemu Pak Prabowo
Nina Agustina Hadapi Provokasi Pendukung Lucky di Pilkada In
RICUH! Reaksi Raja Spanyol Felipe Dilempari Lumpur
'Ratu Horor Indonesia' Foto Arsip Suzzanna Format Analog