VIVA – Rencana pembangunan pura di wilayah desa Sukahurip Kabupaten Bekasi ditolak warga. Awalnya, pura akan dibangun seorang warga Hindu keturunan Bali.
Pembangunan akan dilakukan di tanah 25 hektare miliknya. Izin pembangunan sudah dilayangkan ke Pemda, ulama, dan tokoh masyarakat. Mendengar rencana itu, warga membuat baliho berisi penolakan. Mereka yang menolak adalah warga Desa Sukahurip dan Desa Banjarsari.
Seru! Liburan Keliling Dunia Bisa di Majalengka
Mencekam! Mumi Berusia Ribuan Tahun di Pamerkan
Seru! Sensasi Keliling Desa Naik VW Tua di Bantul
Panda Merah Rayakan Natal Dengan Pohon Penuh Cemilan
Fungsi dan Cara Mudah Pakai Meta AI WhatsApp
Daftar Negara 0 PPN! Indonesia Tertinggi di ASEAN
Putin Siap 'Kapan Saja' Bertemu Trump untuk Bahas..
Soimah Buang Jajanan Siswa, Kesal Dagangannya Tak Dibeli
Video Kanit Reskrim Tewas Diduga Dihajar Sopir BBM Ilegal