VIVA – Pengguna ojek online belakangan ini dibuat kaget dan resah. Pemicunya, soal tarif layanan ojek online yang naik signifikan. Sebagian pengguna awalnya bertanya-tanya, kenapa tarif ojek online meroket. Perubahan tarif ojek online berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.
Netanyahu Jadi Buronan Internasional, Ini Respons Joe Biden
Jenazah Kasat Reskrim Polres Solsel Dilepas Kapolda Sumbar
Nilai Keseluruhan Rp15 Miliar, Mentan Bagi-bagi Mesin Petani
Kronologi Anggota Polisi Gantung Diri Hingga Meninggal
Geger! Bayi Perempuan Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
PM Israel Netanyahu Jadi Buronan Internasional
Wapres Naik Pesawat ke Semarang, Kok Malah Heboh?
DPR Pamer Foto 'Rahasia' Penangkapan AKP Dadang
Polisi Tembak Polisi Diduga Soal Penangkapan Pelaku Tambang
Dicari Se-Indonesia, Si Peci Merah Latihan Ngesot ke Madura