VIVA – Sidang terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo perkara pencemaran nama baik dalam vlog berujar 'idiot' di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, batal digelar pada Kamis, 11 April 2019. Usai sidang, terjadi kekisruhan antara petugas Kejaksaan dengan tim kuasa hukum saat Dhani hendak dimasukkan ke dalam mobil tahanan. Diketuai hakim R Anton Widyopriyono, sidang dimulai sekira pukul 13.30 WIB di Ruang Cakra. Pihak terdakwa dan tim kuasa hukumnya serta Jaksa Penuntut Umum sudah di ruang sidang. Namun, jaksa kemudian meminta majelis hakim agar menunda sidang. Alasannya, surat penuntutan belum siap.
Peneliti Ilmiah Buktikan Kebenaran Cerita Adam dan Hawa
Lutung Putih Emas Langka Ditemukan di Pulau Jawa
Langka! Hiu Putih Terekam Penyelam di Perairan Nusa Penida
Keahlian Anak Presiden Donald Trump Bikin Kicep
Anakonda Raksasa Menyaru dalam Air, Munculannya Bikin Panik
Imam Masjid Ajak Jemaah Ibadah Sambil Push-Up, Emang Boleh?
Detik-detik Truk Besar Nekat Lewati Jalan Rusak, Auto Ambles
Aksi Flora Christin Surfing Pakai Kebaya Bali, Punya Misi..
MISTERIUS! Pria Ditemukan Hilang Jatuh dari Pohon Beringin