VIVA – Siti Aisyah, warga negara Indonesia (WNI) yang dibebaskan karena tidak terbukti terlibat pembunuhan terhadap warga negara Korea Utara, Kim Jong-nam, telah tiba di Tanah Air, Senin petang, 11 Maret 2019. Didampingi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly dan sejumlah pemangku kepentingan atau stakeholder terkait, Aisyah tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Setelah dibawa ke ruang VVIP, Aisyah dibawa ke hadapan media untuk memberi beberapa pernyataan.
Bak Antrean Bansos, Bagi Rapor di Kolam Renang
Ratusan Warga Diserang Penyakit Misterius Bikin 'Joget'
FULL Alasan KPK Baru Tetapkan Hasto Jadi Tersangka
Oknum Polisi Anggota Polda Jabar Diduga Aniaya Pacar
SPDP Bocor! Anak 'Emas' Megawati, Hasto Tersangka KPK
2 Jet Tempur AS Ditembak Jatuh Kapal Sendiri di Laut Merah
Stasiun KCIC Karawang Beroperasi di 2025, Tapi..
Viral Lagi, Dokter Koas Aniaya Pedagang Makanan di Medan
Sel Tahanan 3 Oknum Polisi Tak Digembok, Dibui Gegara Ini...
Seru! Liburan Keliling Dunia Bisa di Majalengka