VIVA – Siti Aisyah, warga negara Indonesia (WNI) yang dibebaskan karena tidak terbukti terlibat pembunuhan terhadap warga negara Korea Utara, Kim Jong-nam, telah tiba di Tanah Air, Senin petang, 11 Maret 2019. Didampingi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly dan sejumlah pemangku kepentingan atau stakeholder terkait, Aisyah tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Setelah dibawa ke ruang VVIP, Aisyah dibawa ke hadapan media untuk memberi beberapa pernyataan.
Artis Asal Lebanon Menolak Saat Ditawarkan Minum Starbucks
Ketum Kadin Anindya Bakrie: RI Bentuk Carbon Marker untuk...
Melihat Masjid Presiden Joko Widodo Lebih Dekat
Pidato Anindya Bakrie dalam Indonesia Investment di London
Keren! Dari Limbah Bisa Jadi Kerajinan Siluet.
Terancam Punah, Seseorang Selamatkan Habitat Kura Kura Alban
Tanaman Rami, Si Bahan Baku Industri yang 'Mendunia'
Gegara 2 Pesawat, NASA Musnahkan Kehidupan Planet Mars