VIVA – Siti Aisyah, warga negara Indonesia (WNI) yang dibebaskan karena tidak terbukti terlibat pembunuhan terhadap warga negara Korea Utara, Kim Jong-nam, telah tiba di Tanah Air, Senin petang, 11 Maret 2019. Didampingi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly dan sejumlah pemangku kepentingan atau stakeholder terkait, Aisyah tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Setelah dibawa ke ruang VVIP, Aisyah dibawa ke hadapan media untuk memberi beberapa pernyataan.
Hadapi Menpora Dito, Once Mekel Bahas Naturalisasi PSSI
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, 9 Orang Te
DPR Mencak-mencak di Muka Erick Thohir, Tolak Keras Iphone
TRAGIS! Relawan Damkar Tewas dalam Kebakaran Gudang Plastik
Massa 'Tergeletak Mati' di Depan Kantor PM Inggris
Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun, Tamara Tyasmara Belum Puas
Klarifikasi Warga Soal Tuduhan Pengadangan Cabup Indramayu
Full Bahagia Anies Baswedan Akhirnya Bisa Ketemu Pak Prabowo
Nina Agustina Hadapi Provokasi Pendukung Lucky di Pilkada In
RICUH! Reaksi Raja Spanyol Felipe Dilempari Lumpur