VIVA – Permadi Arya atau populer dengan panggilan Abu Janda menyomasi Facebook. Teguran tersebut dilayangkan buntut dari pemblokiran akun Facebook Permadi Arya dengan akun permadisastradinata dan ustadabujanda. Akun tersebut diblokir dan dihapus Facebook karena media sosial ini dimasukkan dalam daftar Saracen. Dalam daftar blokir tersebut, akun Permadi Arya termasuk dari lima akun yang masuk dalam daftar Saracen. Jika somasi tidak ditanggapi, Abu Janda mengancam akan memejahijaukan Facebook secara perdata dengan nilai gugatan Rp1 triliun dan gugatan pidana menggunakan pasal UU Informasi dan Transaksi Elektronik.
Pidato Anindya Bakrie dalam Indonesia Investment di London
Keren! Dari Limbah Bisa Jadi Kerajinan Siluet.
Terancam Punah, Seseorang Selamatkan Habitat Kura Kura Alban
Tanaman Rami, Si Bahan Baku Industri yang 'Mendunia'
Bayi Beruang Menggemaskan Viral di Shanghai
Gegara 2 Pesawat, NASA Musnahkan Kehidupan Planet Mars
VIRAL Peziarah Makam Sunan Gunung Jati Dipaksa Bersedekah
Astronot Shenzhou-19 China, Hidup Teratur di Luar Angkasa
Menyedihkan! Guru Ini Harus Terobos Jalan Rusak Setiap Hari