VIVA – Permadi Arya atau populer dengan panggilan Abu Janda menyomasi Facebook. Teguran tersebut dilayangkan buntut dari pemblokiran akun Facebook Permadi Arya dengan akun permadisastradinata dan ustadabujanda. Akun tersebut diblokir dan dihapus Facebook karena media sosial ini dimasukkan dalam daftar Saracen. Dalam daftar blokir tersebut, akun Permadi Arya termasuk dari lima akun yang masuk dalam daftar Saracen. Jika somasi tidak ditanggapi, Abu Janda mengancam akan memejahijaukan Facebook secara perdata dengan nilai gugatan Rp1 triliun dan gugatan pidana menggunakan pasal UU Informasi dan Transaksi Elektronik.
Mengintip Taman Hiburan Es dan Salju Terbesar Dunia!
Bayaran Anjing K9 SCBD di Luar Nalar, Kalahkan Gaji UMR!!
Pemerintah Vietnam Bikin Acara Jodoh Demi Angka Kelahiran
Usai Malam Tahun Baru, TNI AL Bersih-bersih Pantai Congot
Preman Panik 'Diculik'a Sopir, Gelantungan di Pintu Truk
BAK MESIN WAKTU! Pesawat Ini Terbang 2025 dan Mendarat 2024
GERAK CEPAT! Polisi Korsel Gerebek Kantor Jeju Air
Dilindungi Militer, Presiden Yoon Gagal Ditangkap Paksa
Klarifikasi Kapolsek Cinangka Tolak Dampingi Bos Rental