VIVA – Tepat pukul 09.20 WIB, sidang perdana perkara pencemaran nama baik dengan terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, digelar pada Kamis, 7 Februari 2019. Sidang pun dijaga puluhan polisi, tidak ada kendala berarti dari proses Dhani dibawa ke pengadilan hingga sidang dimulai.
Artis Asal Lebanon Menolak Saat Ditawarkan Minum Starbucks
Ketum Kadin Anindya Bakrie: RI Bentuk Carbon Marker untuk...
Melihat Masjid Presiden Joko Widodo Lebih Dekat
Pidato Anindya Bakrie dalam Indonesia Investment di London
Keren! Dari Limbah Bisa Jadi Kerajinan Siluet.
Terancam Punah, Seseorang Selamatkan Habitat Kura Kura Alban
Tanaman Rami, Si Bahan Baku Industri yang 'Mendunia'
Gegara 2 Pesawat, NASA Musnahkan Kehidupan Planet Mars