VIVA – Tepat pukul 09.20 WIB, sidang perdana perkara pencemaran nama baik dengan terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, digelar pada Kamis, 7 Februari 2019. Sidang pun dijaga puluhan polisi, tidak ada kendala berarti dari proses Dhani dibawa ke pengadilan hingga sidang dimulai.
Pria di Condet Salat Tarawih Naik Kuda Bak Zaman Rasul
Bayraktar TB2-AI, Drone Pintar Bisa Bikin Musuh Ketar-ketir
Pemotor Panik Bongkar Pembatas Jalan Gegara Ogah Ditilang
Alasan Kuwait Bebaskan Tahanan AS yang Telah Dipenjara Lama
Pegawai Kebun Binatang Rebahan Bareng Harimau dan Singa
DETIK-DETIK Roket di China Sukses Meluncurkan 18 Satelit
Sidak Warung Makan, Warga Lakukan Perusakan Seraya Shalawat
Presiden FIFA ke Trump: AS Bisa Juara Piala Dunia 2026
Puluhan Pengendara Mogok Grebek SPBU Gegara BBM Dicampur Air