VIVA – Tepat pukul 09.20 WIB, sidang perdana perkara pencemaran nama baik dengan terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, digelar pada Kamis, 7 Februari 2019. Sidang pun dijaga puluhan polisi, tidak ada kendala berarti dari proses Dhani dibawa ke pengadilan hingga sidang dimulai.
DPR Mencak-mencak di Muka Erick Thohir, Tolak Keras Iphone
TRAGIS! Relawan Damkar Tewas dalam Kebakaran Gudang Plastik
Massa 'Tergeletak Mati' di Depan Kantor PM Inggris
Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun, Tamara Tyasmara Belum Puas
Klarifikasi Warga Soal Tuduhan Pengadangan Cabup Indramayu
Full Bahagia Anies Baswedan Akhirnya Bisa Ketemu Pak Prabowo
Nina Agustina Hadapi Provokasi Pendukung Lucky di Pilkada In
RICUH! Reaksi Raja Spanyol Felipe Dilempari Lumpur
'Ratu Horor Indonesia' Foto Arsip Suzzanna Format Analog