VIVA – Tepat pukul 09.20 WIB, sidang perdana perkara pencemaran nama baik dengan terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, digelar pada Kamis, 7 Februari 2019. Sidang pun dijaga puluhan polisi, tidak ada kendala berarti dari proses Dhani dibawa ke pengadilan hingga sidang dimulai.
Seru! Liburan Keliling Dunia Bisa di Majalengka
Mencekam! Mumi Berusia Ribuan Tahun di Pamerkan
Seru! Sensasi Keliling Desa Naik VW Tua di Bantul
Panda Merah Rayakan Natal Dengan Pohon Penuh Cemilan
Fungsi dan Cara Mudah Pakai Meta AI WhatsApp
Daftar Negara 0 PPN! Indonesia Tertinggi di ASEAN
Putin Siap 'Kapan Saja' Bertemu Trump untuk Bahas..
Soimah Buang Jajanan Siswa, Kesal Dagangannya Tak Dibeli
Video Kanit Reskrim Tewas Diduga Dihajar Sopir BBM Ilegal