VIVA – Seorang siswi kelas 4 Sekolah Dasar Islam Terpadu Bina Mujtama di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dihukum pus-up 100 kali. Kepala Sekolah bernama Budi menghukumnya karena siswi 10 tahun ini menunggak pembayaran uang SPP.
MasyaAllah! 3 Napi Ini Ngabuburitnya Tulis Al-Qur'an Raksasa
Keindahan Masjid An-Nur Pekanbaru yang Mirip Taj Mahal
Fenomena Langka, Pantai 'Berdarah' di Pulau Hormuz
Tiga Siswa Ciptakan Roket Pertama di Indonesia
China Lakukan 'Penyelamatan' Tingkat Tinggi Pakai Helikopter
Rumah Sakit Indonesia Tampung Jenazah Warga Gaza
Belum Seminggu, 710 Warga Palestina Tewas Diserang Israel
Bus Jemaah Umrah Terbalik dan Terbakar, 6 WNI Meninggal