VIVA – Bupati Sukabumi telah menetapkan masa tanggap darurat penanganan longsor Sukabumi selama 7 hari yaitu 31/12/2018 hingga 6/1/2019. Setiap dari dilakukan rapat koordinasi di posko untuk mengevaluasi dan menyusun rencana penanganan selama masa tanggap darurat. Kendalan utama pencarian korban adalah faktor cuaca yaitu hujan. Jika kondisi cuaca cerah maka pencarian korban dapat dilakukan hingga malam hari. Sebaliknya jika hujan dapat menyebabkan evakuasi dihentikan lebih awal. Sementara itu, longsor susulan masih sering terjadi meskipun dengan intensitas yang kecil. Kemarin malam, suara gemuruh kembali terdengar di lokasi longsor karena adanya batu besar yang berada di mahkota longsor jatuh ke bagian bawah. Kondisi ini cukup membahayakan bagi personil di lapangan.
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, 9 Orang Te
DPR Mencak-mencak di Muka Erick Thohir, Tolak Keras Iphone
TRAGIS! Relawan Damkar Tewas dalam Kebakaran Gudang Plastik
Massa 'Tergeletak Mati' di Depan Kantor PM Inggris
Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun, Tamara Tyasmara Belum Puas
Klarifikasi Warga Soal Tuduhan Pengadangan Cabup Indramayu
Full Bahagia Anies Baswedan Akhirnya Bisa Ketemu Pak Prabowo
Nina Agustina Hadapi Provokasi Pendukung Lucky di Pilkada In
RICUH! Reaksi Raja Spanyol Felipe Dilempari Lumpur
'Ratu Horor Indonesia' Foto Arsip Suzzanna Format Analog