VIVA – Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Arief Budiman menyatakan, beredarnya informasi bohong atau hoax terkait adanya tujuh kontainer kertas surat suara yang sudah dicoblos di Pelabuhan Tanjung Priok telah mengganggu kepercayaan publik terhadap jalannya proses demokrasi di Indonesia. Menurut Arief, pelaku penyebar berita hoax itu tidak boleh dibiarkan bebas berkeliaran begitu saja, sehingga ia berharap Polri dapat menangkap pelaku penyebar berita bohong itu sebelum pelaksanaan pemilu, 17 April 2019 mendatang.
Antusias Sambut Anggota DPRD, Gerombolan Warga Jatuh ke Laut
Pelototi Naturalisasi Timnas Indonesia, Anita Teriak NTT
Video Amatir Kepanikan Penumpang Usai Pesawat Semburkan Api
Hadapi Menpora Dito, Once Mekel Bahas Naturalisasi PSSI
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, 9 Orang Te
DPR Mencak-mencak di Muka Erick Thohir, Tolak Keras Iphone
TRAGIS! Relawan Damkar Tewas dalam Kebakaran Gudang Plastik
Massa 'Tergeletak Mati' di Depan Kantor PM Inggris
Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun, Tamara Tyasmara Belum Puas
Klarifikasi Warga Soal Tuduhan Pengadangan Cabup Indramayu