VIVA – Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Arief Budiman menyatakan, beredarnya informasi bohong atau hoax terkait adanya tujuh kontainer kertas surat suara yang sudah dicoblos di Pelabuhan Tanjung Priok telah mengganggu kepercayaan publik terhadap jalannya proses demokrasi di Indonesia. Menurut Arief, pelaku penyebar berita hoax itu tidak boleh dibiarkan bebas berkeliaran begitu saja, sehingga ia berharap Polri dapat menangkap pelaku penyebar berita bohong itu sebelum pelaksanaan pemilu, 17 April 2019 mendatang.
Gaza Cola Gantikan Produk Zionis Viral di Inggris
Sara Duterte Bantah Pembunuhan Presiden Filipina
Polisi Gagalkan Serangan Fajar Paslon Bupati Luwu Timur
Juru Parkir Liar Lakukan Pelecehan, Malah Nantangin Polisi
Siswi Melahirkan Ditoilet, Bayi Meninggal Dunia
Israel dan Hizbullah Putuskan Kesepakatan Gencatan Senjata
Truk Rem Blong Lagi! Tabrak 8 Kendaraan di Slipi
Prabowo Disambut Deretan Wanita Kibaskan Rambut Saat ke UEA