VIVA – Tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Haris Simamora (HS), akhirnya berhasil ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Berikut kronologi penangkapannya. HS diciduk polisi di Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat, tanpa perlawanan dari tersangka. Dia hanya berdalih tidak melakukan pembunuhan dan hendak mendaki gunung di sana. Polisi melakukan gelar perkara pada Kamis malam, 15 November 2018, dan akhirnya menaikkan status HS menjadi tersangka karena dua bukti sudah terpenuhi. HS pun mengakui perbuatannya.
Artis Asal Lebanon Menolak Saat Ditawarkan Minum Starbucks
Ketum Kadin Anindya Bakrie: RI Bentuk Carbon Marker untuk...
Melihat Masjid Presiden Joko Widodo Lebih Dekat
Pidato Anindya Bakrie dalam Indonesia Investment di London
Keren! Dari Limbah Bisa Jadi Kerajinan Siluet.
Terancam Punah, Seseorang Selamatkan Habitat Kura Kura Alban
Tanaman Rami, Si Bahan Baku Industri yang 'Mendunia'
Gegara 2 Pesawat, NASA Musnahkan Kehidupan Planet Mars