VIVA – Tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Haris Simamora (HS), akhirnya berhasil ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Berikut kronologi penangkapannya. HS diciduk polisi di Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat, tanpa perlawanan dari tersangka. Dia hanya berdalih tidak melakukan pembunuhan dan hendak mendaki gunung di sana. Polisi melakukan gelar perkara pada Kamis malam, 15 November 2018, dan akhirnya menaikkan status HS menjadi tersangka karena dua bukti sudah terpenuhi. HS pun mengakui perbuatannya.
DPR Mencak-mencak di Muka Erick Thohir, Tolak Keras Iphone
TRAGIS! Relawan Damkar Tewas dalam Kebakaran Gudang Plastik
Massa 'Tergeletak Mati' di Depan Kantor PM Inggris
Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun, Tamara Tyasmara Belum Puas
Klarifikasi Warga Soal Tuduhan Pengadangan Cabup Indramayu
Full Bahagia Anies Baswedan Akhirnya Bisa Ketemu Pak Prabowo
Nina Agustina Hadapi Provokasi Pendukung Lucky di Pilkada In
RICUH! Reaksi Raja Spanyol Felipe Dilempari Lumpur
'Ratu Horor Indonesia' Foto Arsip Suzzanna Format Analog