VIVA – Tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Haris Simamora (HS), akhirnya berhasil ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Berikut kronologi penangkapannya. HS diciduk polisi di Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat, tanpa perlawanan dari tersangka. Dia hanya berdalih tidak melakukan pembunuhan dan hendak mendaki gunung di sana. Polisi melakukan gelar perkara pada Kamis malam, 15 November 2018, dan akhirnya menaikkan status HS menjadi tersangka karena dua bukti sudah terpenuhi. HS pun mengakui perbuatannya.
Wanita Ini Lap Tangan Kotor ke Pegawai Restoran Karyawan
Oknum LSM Tusuk Satpam karena Duit THR Gak Cair
Fakta Gapura 'Rp7 M' di Gresik Rontok, Bikin Geram Warga
Polisi Gerebek Produksi Minyakita Ilegal di Jakbar
DPR Sepakat RUU TNI Disahkan Jadi UU dalam Rapat Paripurna
Israel Serang Gaza Tewaskan 200 Orang! Korban Banyak Wanita
Gibran Minta Sekolah Jadikan AI Sebagai Mata Pelajaran
WARGA NGAMUK! Serang Kantor Polisi Gegara ini
Mayat Dalam Karung, TNI Tembak Mati Sales Saat Test Drive